> >

Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Berujung Penyelidikan Polisi, 5 Orang Diperiksa

Hukum | 4 Agustus 2021, 20:48 WIB
Perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio (kedua dari kanan) menyerahkan bantuan Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). (Sumber: Facebook/Polda Sumsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Sumatera Selatan sedang menyelidikan terkait sumbangan Rp2 triliun yang diberikan Heryanty, anak almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, saat ini lima orang sudah masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik.

Mereka yang akan diperiksa yakni Heryanty, anak bungsu pengusaha Akidi Tio, dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan.

Baca Juga: Kondisi Heriyanti Anak Akidi Tio Usai Diperiksa soal Sumbangan Rp2 T, Dirawat karena Sesak Napas

Kemudian teman dan saudara dari keluarga Akidi Tio yang mengetahui terkait sumbangan Rp 2 Trilun serta meminta keterangan ahli.

Argo menyatakan lima orang tesebut diperiksa sebagai saksi untuk penyelidikan sumbangan Rp2 trilun dari keluarga Akidi Tio.

Menurut Argo, penyelidikan ini sudah dimulai saat pihak bank menyatakan saldo rekening saat proses pencairan bilyet giro sumbangan Rp2 triliun tidak mencukupi.

“Penyidik akan mendalami motif, maksud dari pihak yang beriktikad baik untuk menyumbang penanganan covid-19 di Sumsel,” ujar Argo saat di Mabes Polri, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: PPATK Curiga dengan Profil Pemberi Sumbangan Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19, Ini Serius

Argo menambahkan, Mabes polri juga menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kontroversi sumbangan Rp2 triliun yang diberikan Heryanty, anak almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU