> >

KPK Bakal Awasi Anggaran Pengadaan Laptop untuk Pelajar di Kemendikbud-Ristek

Peristiwa | 3 Agustus 2021, 15:58 WIB
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Abba Gabrilin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengawasi program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dalam pengadaan laptop dan bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengawasan ini dilakukan karena program tersebut menggunakan uang negara. 

"KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Ali seperti yang dilansir dari ANTARA, Selasa (3/8/2021). 

Lebih lanjut Ali meminta agar pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku. 

Tak hanya itu, dia juga menekankan kepada Kemendikbud-Ristek dalam melaksanakan pengadaan barang yang menggunakan uang negara agar dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya tindak pidana di kemudian hari.

"KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegas Ali. 

Baca Juga: Pengadaan Laptop Merah Putih, PKS Minta Nadiem Lebih Transparan

Dalam kesempatan itu, Ali juga menegaskan KPK akan melakukan penindakan jika terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran. 

Tentunya, kata Ali, KPK akan mulai mengusut suatu perkara jika ada laporan masyarakat. sebab itu, dia mengimbau masyarakat melapor jika ada kejanggalan pada penyelenggaraan ini.

Adapun pernyataan dari lembaga antirasuah ini juga sekaligus menjawab Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta KPK ikut mengawasi program tersebut.

"Untuk kami di Komisi III DPR RI pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya," kata Sahroni, Senin (2/8/2021). 

Hal ini tidak lain, lanjut dia, untuk mengantisipasi potensi korupsi, terlebih program tersebut menggunakan uang negara yang jumlahnya besar.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptop terlalu mahal, namun yang terpenting adalah prosesnya diawasi KPK.

Sebab, langkah pengawasan itu sangat penting agar proses pengadaan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Heboh Kemenedikbud Anggarkan Rp 10 Juta untuk Laptop Pelajar, Benarkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri sebelumnya mengungkapkan pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri digunakan untuk program digitalisasi pendidikan.

Samsuri juga menyebut hal ini sejala dengan semangat Merdeka Belajar sehingga pihaknya berharap belanja produk TIK ini dapat mendorong adanya pemerataan infrastruktur sekolah di Indonesia.

"Pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri untuk digitalisasi pendidikan. Ini sejalan dengan program pemerintah agar kita bisa menjadi penggerak kemajuan di negeri kita sendiri," kata Samsuri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021). 

Adapun menurut penjelasannya, dana pengadaan TIK 2021 berjumlah sekitar Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi.

"Ini terdiri dari Rp1,3 (triliun) APBN pusat dan Rp2,4 triliun dari dana alokasi khusus (DAK) fisik yang merupakan dana pemerintah pusat yang ditransfer langsung kepada pemerintah daerah," jelas Samsuri.

Tak hanya laptop, bantuan ini nantinya akan terdiri dari access point, konektor, layar proyektor, speaker, printer, scanner, hingga internet router yang diberikan kepada sekolah-sekolah di penjuru daerah.

Baca Juga: Kemendikbud Anggarkan Rp 3,7 Triliun untuk Laptop, Pengamat Nilai Harga dan Spesifikasi Tak Sesuai

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU