> >

KPK Bakal Awasi Anggaran Pengadaan Laptop untuk Pelajar di Kemendikbud-Ristek

Peristiwa | 3 Agustus 2021, 15:58 WIB
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Abba Gabrilin)

Baca Juga: Heboh Kemenedikbud Anggarkan Rp 10 Juta untuk Laptop Pelajar, Benarkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri sebelumnya mengungkapkan pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri digunakan untuk program digitalisasi pendidikan.

Samsuri juga menyebut hal ini sejala dengan semangat Merdeka Belajar sehingga pihaknya berharap belanja produk TIK ini dapat mendorong adanya pemerataan infrastruktur sekolah di Indonesia.

"Pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri untuk digitalisasi pendidikan. Ini sejalan dengan program pemerintah agar kita bisa menjadi penggerak kemajuan di negeri kita sendiri," kata Samsuri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021). 

Adapun menurut penjelasannya, dana pengadaan TIK 2021 berjumlah sekitar Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi.

"Ini terdiri dari Rp1,3 (triliun) APBN pusat dan Rp2,4 triliun dari dana alokasi khusus (DAK) fisik yang merupakan dana pemerintah pusat yang ditransfer langsung kepada pemerintah daerah," jelas Samsuri.

Tak hanya laptop, bantuan ini nantinya akan terdiri dari access point, konektor, layar proyektor, speaker, printer, scanner, hingga internet router yang diberikan kepada sekolah-sekolah di penjuru daerah.

Baca Juga: Kemendikbud Anggarkan Rp 3,7 Triliun untuk Laptop, Pengamat Nilai Harga dan Spesifikasi Tak Sesuai

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU