> >

Singgung Orde Baru, YLBHI: TWK Pegawai KPK Litsus Model Baru Pemerintahan Saat ini

Hukum | 13 Juni 2021, 16:06 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati (Sumber: kompas tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diterapkan kepada para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ibarat penelitian khusus (Litsus).

Seperti diketahui, Litsus merupakan suatu metode penyaringan bagi para PNS dan pejabat publik yang dilakukan pada rezim Orde Baru.

Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter

Namun pada praktik TWK KPK saat ini, kata Asfinawati, merupakan litsus model baru yang dilakukan pada era pemerintahan saat ini.

“Sebetulnya TWK itu adalah litsus model pemerintahan saat ini. Litsus model baru itu,” kata Asfinawati dalam konferensi virtual, Minggu (13/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Asfinawati, litsus di masa era Orde Baru menyasar masyarakat yang berpikiran ekstrem kanan atau kiri.

Baca Juga: Kritik Alasan Pimpinan KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, ICW: Lebih Baik Mereka Mundur Saja

Asfinawati kemudian menilai, bahwa TWK terhadap pegawai KPK sangat berkaitan erat dengan nalar berpikir pemerintahan yang otoriter.

Sebab, Asfinawati berpandangan, mayoritas pemerintahan yang otoriter memiliki tujuan  mendapatkan keuntungan untuk kelompok mereka sendiri, meskipun tujuan itu tidak diniatkan sejak awal.

“Orang tuh tidak boleh terlalu ke kiri, tidak boleh terlalu ke kanan dalam terminologi mereka," ujar Asfinawati.

Baca Juga: Aset Milik Mantan Bupati Lampung Utara Mulai dari Rumah, Gedung Serbaguna dan Tanah Disita KPK!

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU