Kompas TV nasional peristiwa

Kritik Alasan Pimpinan KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, ICW: Lebih Baik Mereka Mundur Saja

Kompas.tv - 11 Juni 2021, 14:32 WIB
kritik-alasan-pimpinan-kpk-tak-hadiri-panggilan-komnas-ham-icw-lebih-baik-mereka-mundur-saja
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Sumber: manado.tribunnews.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras penjelasan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, soal alasan tidak menghadiri panggilan Komnas HAM. 

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menuturkan alasan tersebut dinilai terlalu berbelit-belit. 

"ICW menilai penjelasan Nurul Ghufron berkaitan dengan panggilan Komnas HAM terlalu berbelit-belit dan tidak menyasar substansi persoalan," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021). 

Seharusnya, lanjut dia, selaku pejabat publik dan penegak hukum, seluruh Pimpinan KPK dapat menghargai serta memenuhi panggilan Komnas HAM.

Kurnia menganggap bahwa pertanyaan Ghufron tentang dugaan pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan (TWK) itu absurd.

"Betapa tidak, selama satu bulan terakhir sudah terlalu banyak kesaksian 75 pegawai KPK non-aktif perihal pertanyaan yang diajukan saat mengikuti TWK. Mayoritas pertanyaan yang diajukan tidak relevan, menyinggung ranah pribadi, bahkan melecehkan perempuan," jelas Kurnia. 

Baca Juga: Pimpinan KPK Tak Hadir di Komnas HAM, ICW Nilai Karena Takut

Namun, jika kesaksian itu belum cukup bagi pimpinan KPK, Kurnia menyarankan pimpinan KPK khususnya Firli Bahuri untuk nonton bareng film EndGame besutan Watchdoc Documentary, yang berisi kesaksian pegawai lembaga antikorupsi yang tak lulus TWK.

"Agar pemahaman mereka clear, melihat permasalahan TWK," tegas Kurnia.

Lebih lanjut, peneliti ICW ini meminta agar Firli Bahuri Cs tidak bersembunyi atau kabur dari permasalahan TWK yang secara jelas telah melanggar HAM dari 75 pegawai KPK. 

"Jika kemudian panggilan selanjutnya tidak juga datang, maka lebih baik mereka berlima mengundurkan diri saja sebagai pimpinan KPK," ungkap dia. 

Baca Juga: Keberatan Disebut Mangkir, Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron mengaku keberatan jika pimpinan KPK disebut manggir dari panggilan Komnas HAM. 

Ghufron mengungkapkan, pihaknya menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM apa, KPK mendasari UU 39 tahun 99 tentang HAM," tegas Ghufron di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021). 

Terkait panggilan yang dilayangkan Komnas HAM kepada Pimpinan KPK, Ghufron mengatakan surat undangan itu dinilai tidak jelas. Ia beralasan bahwa kejelasan diperlukan untuk mempersiapkan jawaban dan dokumen terkait.

"Karena enggak jelas, kami enggak berikan (hadir), kemudian kami bertanya, sesungguhnya kan dari pelapor kan jelas, Mereka (Novel dkk) mengadu pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM apa? Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," jelas Ghufron.

Baca Juga: Komnas HAM Kirim Surat Panggilan Kedua, Ini Jawaban Pihak KPK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x