> >

KPK Pastikan Masih Cari Keberadaan Harun Masiku, Hidup atau Mati

Hukum | 23 Oktober 2020, 20:57 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

Tak hanya itu, bagian digital disebutnya juga akan diberdayakan untuk membantu melakukan pencarian. Jika perlu juga dari masyarakat.

Baca Juga: Harun Masiku, Djoko Tjandra hingga Sidang Etik Ketua KPK

"Dalam waktu dekat akan ada penambahan personel dari dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK untuk penyidikan dan lain-lain," kata Karyoto.

"Kita akan menambah personel untuk melakukan pencarian. Digital juga kami perdayakan, kalau perlu masyarakat juga bantu."

Karyoto menambahkan, pihaknya akan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait update pencarian Harun Masiku.

"Nanti akan saya perbarui cara kami memberikan masyarakat publikasi, terkait update-nya sekarang sudah sampai mana," ujar Karyoto.

Baca Juga: Kenapa KPK Kesusahan Menangkap Harun Masiku? -AIMAN(Bag 4)

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah memperpanjang masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku.

Pencegahan iru dilakukan terhitung sejak 10 Juli 2020 sampai dengan 6 bulan ke depan.

Namun, berdasarkan catatan imigrasi, Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.

Sejak saat itu, Harun Masiku tak lagi diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie ketika itu mengatakn Harun Masiku telah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Baca Juga: Peneliti ICW Nilai Satgas Pemburu Harun Masiku Gagal dan Layak Diganti

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU