Kompas TV nasional hukum

Peneliti ICW Nilai Satgas Pemburu Harun Masiku Gagal dan Layak Diganti

Kompas.tv - 25 Agustus 2020, 23:25 WIB
peneliti-icw-nilai-satgas-pemburu-harun-masiku-gagal-dan-layak-diganti
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai satuan tugas pemburu Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) gagal dan layak untuk diganti.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sejak dibentuk pada Februari lalu Satgas pemburu buronan Harun Masiku tidak membuahkan hasil.

Bahkan selam 7 bulan berjalan KPK belum memberikan keterangan terkait perlarian Harun.

Baca Juga: Kenapa KPK Kesusahan Menangkap Harun Masiku? -AIMAN(Bag 4)

"ICW merekomendasikan agar tim yang dibentuk oleh KPK untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," ujar Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Kurnia menambahkan belum tertangkapnya Harun juga menjadi bukti bahwa KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri mengalami kemunduran.

ICW, sambung Kurnia, tidak melihat adanya keseriusan dari Firli untuk meringkus Harun Masiku.

Agar permasalahan menjadi terang, Kurnia meminta Dewan Pengawas KPK turun tangan memanggil Firli untuk diminta keterangan soal pencarian Harun Masiku.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Ungkap Ada Dana Tak Terbatas untuk Muluskan Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Diketahui, Harun Masiku telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

“Kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu mendeteksi keberadaannya selama ini," ujar Kurnia.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x