Pasien Terinfeksi Virus Corona di Singapura Kian Bertambah, Ada WNI?
Kompas dunia | 13 Februari 2020, 15:55 WIBSINGAPURA, KOMPASTV - KBRI Singapura merilis perkembangan baru terkait kasus positif virus corona atau yang kini dikenal dengan COVID-19.
Adapun Jumlah kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 50 kasus, pada Rabu (12/02/2020).
Dari jumlah 50 tersebut terlampir data bahwa total sudah ada 15 pasien sembuh dan kembali ke keluarga.
Sedangkan untuk 35 pasien dalam kondisi stabil, dan 8 orang lainnya masih dirawat di ruangan ICU.
KBRI Singapura dalam rilisnya menuliskan, ada 3 kasus baru positif, namun mereka tidak ada riwayat ke China.
Baca Juga: Kemenkes Sebut 78 WNI Kru Kapal Pesiar Negatif Corona
Untuk kasus 48 adalah warga negara Singapura berusia 34 tahun laki-laki, ia ke Malaysia pada 26 januari 2020. Kini yang bersangkutan dirawat dalam ruang isolasi National Centre for Infectious Diseases.
Berikutnya kasus 49 adalah warga negara Singapura berusia 46 tahun laki-laki, kini dirawat di National university hospital.
Untuk Kasus 50 juga adalah warga negara Singapura berusia 62 tahun laki-laki, dan dirawat di ruang isolasi NCID.
Meski begitu belum adanya larangan ataupun penolakan WNI dan/atau WNA dari Singapura ke Indonesia.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV