> >

Pasien Terinfeksi Virus Corona di Singapura Kian Bertambah, Ada WNI?

Kompas dunia | 13 Februari 2020, 15:55 WIB
Press Release KBRI Singapura Kamis 13/02/2020 (Sumber: Twitter KBRI Singapura)

SINGAPURA, KOMPASTV - KBRI Singapura merilis perkembangan baru terkait kasus positif virus corona atau yang kini dikenal dengan COVID-19. 

Adapun Jumlah kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 50 kasus, pada Rabu (12/02/2020).

Dari jumlah 50 tersebut terlampir data bahwa total sudah ada 15 pasien sembuh dan kembali ke keluarga.

Sedangkan untuk 35 pasien dalam kondisi stabil, dan 8 orang lainnya masih dirawat di ruangan ICU.

KBRI Singapura dalam rilisnya menuliskan, ada 3 kasus baru positif, namun mereka tidak ada riwayat ke China.

Baca Juga: Kemenkes Sebut 78 WNI Kru Kapal Pesiar Negatif Corona

Untuk kasus 48 adalah warga negara Singapura berusia 34 tahun laki-laki, ia ke Malaysia pada 26 januari 2020. Kini yang bersangkutan dirawat dalam ruang isolasi National Centre for Infectious Diseases.

Berikutnya kasus 49 adalah warga negara Singapura berusia 46 tahun laki-laki, kini dirawat di National university hospital.

Untuk Kasus 50 juga adalah warga negara Singapura berusia 62 tahun laki-laki, dan dirawat di ruang isolasi NCID.

Klarifikasi KBRI Singapura Terkait Isu Hoax Larangan ke Singapura (Sumber: KBRI Singapura )

Meski  begitu belum adanya larangan ataupun penolakan WNI dan/atau WNA dari Singapura ke Indonesia.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU