Pasien Terinfeksi Virus Corona di Singapura Kian Bertambah, Ada WNI?
Kompas dunia | 13 Februari 2020, 15:55 WIBKBRI Singapura menegaskan bahwa WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke RRT atau China dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia tetap dapat memasuki wilayah Indonesia. Namun akan dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Pemerintah Indonesia.
Sedangkan WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah RRT atau China dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Republik Indonesia. Tidak diijinkan untuk masuk ke wilayah Indonesia sesuai permenkumham no 3 tahun 2020.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV