Kompas TV regional peristiwa

2 Anggota Polisi Babak Belur Dikeroyok Oknum DPRD Sumut dari PDIP di Tempat Hiburan

Kompas.tv - 21 Juli 2020, 16:01 WIB
2-anggota-polisi-babak-belur-dikeroyok-oknum-dprd-sumut-dari-pdip-di-tempat-hiburan
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah yang disebutnya senggolan.

"Anggota sudah menyebutkan bahwa dia anggota (Polri) kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," ucap Tatan.

Akibat penganiayaan tersebut, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga menggunakan benda tumpul.

Tak hanya itu, ruas jari telunjuknya sebelah kiri juga mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Bantu Djoko Tjandra Dipidana: Kalau Cuma Sanksi, 2 Tahun Lagi Jadi Pejabat

Adapun dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman parkir tempat hiburan malam tersebut dipenuhi sejumlah orang.

Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria. Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang anggota polisi.

Setelah penganiayaan tersebut, Polrestabes Medan mengamankan 17 orang. Selain diperiksa terkait dugaan penganiayaan, belasan orang itu dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya positif narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh dari 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," ujar Kombes Riko Sunarko.

Baca Juga: 2 Anggota Polisi Ditikam dan Pistolnya Dirampas, Pelaku Diburu 7 Jam Ternyata Sembunyi di Plafon

Kapolrestabes mengatakan, saat ini belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba, mengatakan pihaknya masih mempelajari duduk perkara persoalan tersebut.

"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul dikutip dari Tribunnews.com

Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada pelaku Kiki Handoko Sembiring kalau memang itu diperlukan.

Baca Juga: Jenderal Polisi Dilaporkan, Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x