Kompas TV nasional politik

Dubes Palestina Yakin Komitmen Indonesia Tetap Sama Setelah Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Kompas.tv - 10 Mei 2024, 15:14 WIB
dubes-palestina-yakin-komitmen-indonesia-tetap-sama-setelah-prabowo-dilantik-jadi-presiden

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Palestina meyakini komitmen Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dunia, serta perdamian di Palestina tetap berjalan meski ada pemerintahan yang baru.

Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun menilai dukungan pemerintah Indonesia untuk Palestina tak akan berubah setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden RI pada Oktober mendatang.

"Saya percaya dan saya mendengar dari semua orang, tidak ada perubahan dalam hal ini (dukungan)," ujar Zuhair saat konferensi pers di Kedubes Palestina, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2024) dikutip dari Kompas.com

Zuhair menambahkan sebelum Prabowo terpilih sebagai presiden, dirinya sering berkomunikasi terkait perkembangan hubungan kedua negara hingga bantuan sosial Indonesia dan sudah mengganggap Prabowo sebagia sahabat. 

Saat berdiskusi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Zuhair juga telah mendengar komitmen Prabowo bahwa Indonesia mendukung Palestina. 

Baca Juga: Kemlu RI: Pengusiran Warga Palestina dari Rafah Merupakan Puncak Kejahatan Kemanusiaan Israel

"Saya mendengar darinya langsung bahwa dia akan selalu bersama Palestina," ujar Zuhair.

Selain itu, Zuhair meyakini pemerintah Indonesia akan selalu memperjuangkan kemerdekaan Palestina karena berkaitan dengan konstitusi. 

"Ada di konstitusi dan ada di prinsip negara ini, tidak ada perubahan," kata Zuhair.

Konstitusi Indonesia telah menegaskan ingin menghapus penjajahan di atas dunia, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." 


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x