Kompas TV regional jawa barat

Kepala Sekolah di Sukabumi Cabuli 10 Siswi SD, Aksi Bejat Dilakukan Sejak Januari 2023

Kompas.tv - 21 Februari 2024, 19:37 WIB
kepala-sekolah-di-sukabumi-cabuli-10-siswi-sd-aksi-bejat-dilakukan-sejak-januari-2023
Ilustrasi korban pencabulan. Seorang Kepala Sekolah SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial EM (53) ditangkap usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 10 siswinya. (Sumber: Envato)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang Kepala Sekolah SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial EM (53) ditangkap usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 10 siswinya.

Diketahui, pelaku yang merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) melakukan tindakan bejat itu di saat jam sekolah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan para korban EM ini berusia rata-rata 10 sampai 12 tahun.

Pencabulan dilakukan EM sejak Januari 2023 sampai Februari 2024 yang kemudian terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan kasus ini ke polisi.

AKBP Tony mengatakan, tindakan pencabulan yang dilakukan EM kepada siswinya terjadi pada saat jam istirahat sekolah.

"Apa yang dilakukan kepala sekolah ini dengan cara memeluk, mencium, dan meraba bagian vital sensitif, rata-rata di jam sekolah, pada saat jam istirahat," ujar Tony dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/2/2024).

Menurut pengakuan pelaku, kata AKBP Tony, ia melakukan aksi bejat terhadap muridnya karena nafsu. Padahal, pelaku sudah beristri dan memiliki anak perempuan.

"Tidak ada ancaman kepada korban. Sementara masih kami dalami lebih lanjut caranya dia untuk melakukan apakah dengan iming-iming atau ada paksaan, ini masih proses lebih lanjut," jelasnya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam korban hingga bukti visum.

Baca Juga: Kakek Cabuli Tetangganya Yang Masih Di Bawah Umur



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x