Kompas TV regional jawa barat

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Geledah Rumah Perwira dan Periksa Banpol

Kompas.tv - 1 November 2023, 15:25 WIB
update-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-polisi-geledah-rumah-perwira-dan-periksa-banpol
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Sumber: TribunJabar.id)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

SUBANG, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menggeledah rumah milik seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Subang untuk mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Selain menggeledah rumahnya, penyidik Polda Jabar juga telah memeriksa perwira polisi tersebut untuk mendalami kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam itu. 

"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Surawan dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (31/10/2023). 

Baca Juga: Keluarga Sudah Curiga Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia: Kenapa Danu Enggak Ngomong dari Dulu

Namun demikian, Surawan tidak mengungkapkan identitas perwira polisi yang diperiksa tersebut.

Keterkaitannya dengan kasus pembunuhan ibu dan anak ini juga belum diungkap. 

Surawan hanya menambahkan bahwa selain perwira polisi, turut pula diperiksa seorang Banpol untuk kasus yang sama. 

Surawan menjelaskan, Banpol tersebut diperiksa karena menjadi orang yang membersihkan tempat kejadian perkara atau TKP.

Penyidik Polda Jabar telah menggelar prarekontruksi kasus di Subang untuk menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Kemudian pada Kamis (2/11/2023) akan kembali digelar prarekontruksi kedua di lokasi berbeda. 

"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP pecel lele," ucap Surawan dikutip dari Tribunjabar.id.

Baca Juga: Ada Rara Pawang Hujan saat Olah TKP Pembunuhan di Subang: Saya Diminta Menerawang Keberadaan Golok

Diketahui, tempat penjual pecel lele yang dimaksud merupakan salah satu lokasi pertemuan antara Yosep dan Danu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam prarekontruksi pertama, tersangka Muhamad Ramdanu dan anak sulung korban yakni Yoris Raja Amanullah turut dihadirkan.

"Prarekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk prarekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," kata Surawan.

Adapun Yoris dihadirkan polisi hanya untuk menunjukkan posisi perabot rumah orang tuanya sebelum terjadi peristiwa pembunuhan terhadap ibu dan adiknya.

"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa," ucap Surawan.

Baca Juga: Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Polisi Sebut Pengakuan Danu Cocok

Dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.

Sementara tiga tersangka lainnya masih dikenai wajib lapor. 

"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Cari Bukti di Halaman Belakang Rumah Korban

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.



Sumber : Tribunjabar.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x