Kompas TV regional berita daerah

Update Gunung Slamet: BPBD Purbalingga Imbau Warga Tak Beraktivitas di Radius 2 Km dari Puncak

Kompas.tv - 24 Oktober 2023, 21:16 WIB
update-gunung-slamet-bpbd-purbalingga-imbau-warga-tak-beraktivitas-di-radius-2-km-dari-puncak
Gunung Slamet. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga memberikan sejumlah imbauan terkait peningkatan aktivitas Gunung Slamet menjadi berstatus waspada, Selasa (24/10/2023) (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga memberikan serangkaian imbauan berkaitan dengan kondisi aktivitas Gunung Slamet menjadi berstatus level II (waspada).

Salah satunya dengan mengimbau kepada masyarakat atau penanggung jawab wisata di Purbalingga agar tidak beraktivitas pada radius 2 kilometer (km) dari kawah puncak Gunung Slamet.

BPBD Purbalingga juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (24/10/23) pagi terkait status Gunung Slamet yang kembali aktif itu.

Rakor ini dilakukan mendasari surat Kepala Badan Geologi Bandung Nomor : 458.Lap/GL.03/BGV/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 dan Surat dari Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah Nomor :360/1046 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Penyampaian Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Slamet dari Level I atau normal ke Level II atau waspada.

Baca Juga: Info Gunung Slamet Terkini: Warga Sebut Ada Gemuruh dan Suara seperti Petir

Gelar rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, camat dari 5 wilayah yang berdekatan dengan area kaki Gunung Slamet yakni Kecamatan Karangreja, Bobotsari, Mrebet, Bojongsari, Kutasari dan hadir juga Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Purbalingga.

Kepala BPBD Kabupaten Purbalingga Priyo Satmoko menyampaikan, berdasarkan hasil visual peralatan seismograf yang ada di pusat pemantauan, dari tanggal 13 Oktober 2023 aktivitas Gunung Slamet menunjukkan peningkatan secara terus-menerus tanpa adanya jeda turun.

Oleh sebab itu, kata Priyo, diputuskan oleh para ahli pada tanggal 19 Oktober status Gunung Slamet ditingkatkan levelnya dari level I (normal) menjadi level II (waspada).

“Sementara tingkatan level ada empat, yakni normal, waspada, siaga, dan awas. Kami minta untuk jalur evakuasi di wilayah kecamatan terdekat dengan bencana agar diinventarisir datanya, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Priyo dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Tidak Ada Hujan Abu Tetap Waspada

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) atau Pos Pengamatan Gunung Api Slamet di Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.


Terkait peningkatan level tersebut, Priyo mengimbau masyarakat tidak perlu panik dan tidak terpengaruh oleh info-info yang tidak jelas sumbernya.

“Kita selaku pemerintah sebagai satu sumber informasi yang ter-update, terkini yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena kita dasarnya adalah PVMBG yang berada di pusat pemantauan,” terang Priyo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Purbalingga Suprapto berharap perkembangan aktivitas Gunung Slamet terus disosialisasikan kepada masyarakat.

“Disosialisasikan lebih intens untuk kawasan yang dekat dengan bencana," ungkap Prapto.

Baca Juga: PVMBG: Gunung Slamet Belum Muntahkan Hujan Abu Meski Berstatus Waspada

Sementara itu, Kepala Dinporapar Purbalingga Dewi menyampaikan, berkaitan dengan peningkatan level Gunung Slamet, maka aktivitas di bangunan pondok pemuda yang digunakan untuk menampung atau transit bagi para pendaki juga sudah ditutup, demikian juga dengan basecamp-basecamp di sekitar pendakian Gunung Slamet.

Dewi menambahkan, Dinporapar Purbalingga akan ikut menyosiaslisasikan terkait dengan peningkatan aktivitas Gunung Slamet.

“Kami akan ikut menyosialisasikan kepada pelaku dan pengunjung wisata untuk tetap waspada,” pungkasnya.

 

 



Sumber : Kompas TV/purbalinggakab.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x