Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Polda Jateng Minta Maaf Pamerkan Siswa Pembakar Sekolah Sambil Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Api

Kompas.tv - 3 Juli 2023, 13:09 WIB
polda-jateng-minta-maaf-pamerkan-siswa-pembakar-sekolah-sambil-dijaga-ketat-polisi-bersenjata-api
Siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri pada Selasa (27/6/2023) karena merasa sakit hati usai di-bully oleh teman dan gurunya. (Sumber: KOMPAS/Regina Rukmorini)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah atau Jateng meminta maaf setelah dikritik banyak pihak karena jajaran Polres Temanggung memamerkan siswa pelaku pembakaran sekolah sambil dijaga ketat polisi bersenjata laras panjang saat konferensi pers atau konpers.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudussy, menyampaikan permohonan maaf apabila konferensi pers soal keberhasilan pengungkapan kasus pembakaran sekolah di Temanggung tidak sesuai harapan publik.

"Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak," kata Iqbal melalui keterangan resminya pada Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Irwasum Diminta Bertindak soal Polisi Bawa Senjata di Samping Siswa Pembakar Sekolah saat Konpers

Iqbal mengatakan, Polda Jateng telah mengerahkan Divisi Propam untuk memeriksa jajaran Polres Temanggung yang menggelar konferensi pers tersebut karena menghadirkan pelaku meski wajahnya ditutupi pakai sebo.

"Terkait dengan ekspos yang dilakukan Polres Temanggung, kita masih meminta keterangan terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat preskon. Dari Propam sudah mengambil langkah," ucap Iqbal.

Sementara terkait dugaan pelanggaran Menurut Iqbal, Polda Jateng sangat paham mengenai aturan memperlakukan pelaku anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Polda Jateng sangat mengerti dan paham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Temanggung yang masih di bawah umur," ujar Iqbal.

Baca Juga: Siswa SMP Pembakar Sekolah Ditangkap, Polisi: Pelaku Sakit Hati Karena Kerap Dirundung



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x