Kompas TV regional peristiwa

Insiden Jari Bayi Terpotong akan Diselesaikan secara Restorative Justice Senin Pekan Depan

Kompas.tv - 11 Februari 2023, 06:47 WIB
insiden-jari-bayi-terpotong-akan-diselesaikan-secara-restorative-justice-senin-pekan-depan
Suparman (38), menunjukkan foto putrinya berusia delapan bulan yang menjadi korban kelalaian oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial DN saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/2/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/M Riezko Bima Elko P.)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

PALEMBANG, KOMPAS.TV – Keluarga korban jari bayi AR terpotong di Palembang sepakat damai dengan perawat DN.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH menuturkan, Jumat sore pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

Restorative Justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang, dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui, seorang perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.

Baca Juga: Keluarga Bayi Jari Terpotong di Palembang Buka Peluang Damai asal Syarat Ini Dipenuhi

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Pihak RS tanggung biaya pengobatan

Setelah berdamai dengan oknum perawat, Titis menyampaikan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total, meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.

"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah. Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x