Kompas TV regional hukum

Kapolda Papua Perintahkan Tangkap Dalang Kerusuhan di Dogiyai: Jangan Dibiarkan, Harus Dihukum

Kompas.tv - 15 November 2022, 07:20 WIB
kapolda-papua-perintahkan-tangkap-dalang-kerusuhan-di-dogiyai-jangan-dibiarkan-harus-dihukum
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu terlebih dahulu di Polda Papua. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memerintahkan jajarannya untuk menangkap dalang kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Diketahui, kerusuhan pecah di Kabupaten Dogiyai tepatnya di Distrik Kammu dalam dua hari yakni pada Sabtu (12/11/2022) dan Minggu (13/11/2022).

Baca Juga: Wakil Ketua Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi, Ada Apa?

"Saya sudah memerintahkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz untuk mengungkap siapa pelaku aksi kekerasan di Dogiyai," kata Irjen Fakhiri usai syukuran HUT Ke-77 Brimob, di Jayapura, Senin (14/11/2022).

Irjen Fakhiri menuturkan kerusuhan di Dogiyai tersebut diawali dengan pembakaran truk. Kemudian meluas hingga terjadi kerusuhan.


 

"(Kerusuhan) diawali pembakaran truk yang menabrak korban dan truk yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Fakhiri.

Adapun pelaku pembakaran, kata dia, dilakukan oleh sekelompok warga setempat.

Baca Juga: Terungkap, Ini Korban yang Pertama Kali Meninggal Terkait Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres

Menurut Fakhiri, aksi kekerasan atau kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai bukanlah pertama kali, namun sudah cukup sering.

Karena itu, Fakhiri memerintahkan jajarannya agar menangkap para pelaku. Kemudian, dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan dibiarkan, karena berdampak pada masyarakat lainnya, sehingga harus dilakukan penegakan hukum," ujar Kapolda Papua itu.

Irjen Fakhiri mengaku, saat ini Dirkrimum Polda Papua bersama Satgas Gakkum Damai Cartenz sudah berada di Kabupaten Dogiyai untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

Baca Juga: Polisi Ingin Tuntaskan Hasil Labfor 4 Jenazah di Kalideres Sebelum Menyerahkan ke Keluarga

Penegakan hukum dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi, sehingga bila terjadi kecelakaan lalu lintas maka dapat dibawa ke ranah hukum.

Bukan sebaliknya, lanjut dia, massa melakukan aksi penyerangan dengan membakar rumah warga dan kantor pemerintah.

Adapun insiden kerusuhan di Kabupetan Dogiyai berawal dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Noldi Goo, balita berusia lima tahun pada Sabtu (12/11/2022), sekitar pukul 14.30 WIT di Kampung Ikebo, Distrik Kamu.

Massa kemudian berupaya menagambil sopir truk yang diamankan tersebur. Namun, berhasil digagalkan hingga melakukan pembakaran dan menyerang warga sipil.

Baca Juga: Misteri Kapur Barus, Lilin Merah, hingga Bedak di Meja Makan Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Akibat kerusuhan tersebut, sekitar 80-an rumah warga dan enam kantor pemerintah ludes terbakar.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x