Kompas TV regional kriminal

Ibu Bunuh Anak di Semarang Ternyata Dipicu Tabungan Rp1,25 M Ludes untuk Liburan hingga Hura-hura

Kompas.tv - 18 Mei 2022, 10:10 WIB
ibu-bunuh-anak-di-semarang-ternyata-dipicu-tabungan-rp1-25-m-ludes-untuk-liburan-hingga-hura-hura
Gelar perkara pelaku pembunuhan di hotel Kota Semarang. Kamis (12/5/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ibu berinisial RSS (35) terhadap anak kandungnya HA (4) di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.

AKBP Donny mengatakan pembunuhan yang dilakukan RSS terhadap anaknya HA tersebut dipicu karena penggunaan uang tabungan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anggota TNI, Keluarga Korban Minta Kasus Diusut Tuntas

Berdasarkan keterangan suami pelaku sekaligus ayah HA, kata Donny, terungkap jika uang tabungan keluarga digunakan untuk berbelanja online hingga hura-hura.

"Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk berlibur bersama keluarga tanpa sepengetahuan suaminya," kata Donny dikutip dari Kompas.com pada Rabu (18/5/2022).

Donny menjelaskan, berdasarkan keterangan suami pelaku, nominal uang tabungan keluarga yang digunakan oleh pelaku mencapai Rp Rp1,25 miliar.

"Uang tersebut memang didepositokan untuk tabungan keluarga. Kebetulan yang pegang adalah pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Ayah di Bulukumba Gantung Diri Setelah Bunuh Anak dan Istri

Uang tabungan sebanyak itu, kata Donny, salah satunya digunakan untuk berlibur dengan keluarganya.

Donny menuturkan pelaku RSS membohongi suaminya karena mengaku liburan dengan keluarganya pakai harga promo.

"Namun ternyata liburannya itu harga normal," ucap Donny.

Setelah mengetahui uang deposito yang dipercayakan kepadanya ludes, pelaku RSS berniat kabur dari rumah dengan mengajak anaknya untuk menginap di hotel.

"Oleh karenanya yang bersangkutan sangat-sangat takut apabila hal ini diketahui oleh suaminya," tutur Donny.

Baca Juga: Bocah yang Tewas di Kamar Hotel Semarang Dibunuh Ibunya, Pelaku Coba Bunuh Diri Tapi Gagal

"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang."

Namun, dalam pemeriksaan sebelumnya, kata Donny, pelaku mengaku jika uang tabungan keluarganya itu habis karena terjerat pinjaman online atau pinjol.

"Motif ibu bunuh anaknya karena uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi hutang pinjol," katanya kepada awak media pada pemeriksaan sebelumnya.

Donny menjelaskan, pelaku RSS mengaku membayar utang pinjol sekaligus dengan bunganya tanpa sepengetahuan suaminya.

Baca Juga: Kata Polisi soal Dugaan Ibu Bunuh Anak Kandungnya Sendiri di Kamar Hotel Semarang

Adapun utang pinjol berikut bunganya yang ditanggung RSS sebanyak Rp 12 juta per tahun.

RSS mengaku, kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk mengajukan pinjaman ke pinjol. Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya.

"Utang tersebut atas nama dirinya. Namun utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beberapa waktu yang lalu.

Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Baca Juga: Kolonel Priyanto Bantah Dakwaan Pembunuhan Berencana di Nagreg & Minta Keringanan Hukum




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x