Kompas TV regional hukum

Pengendara Motor yang Viral Pamer Alat Kelamin Ditangkap Polisi, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kompas.tv - 4 Februari 2022, 07:18 WIB
pengendara-motor-yang-viral-pamer-alat-kelamin-ditangkap-polisi-mengaku-dapat-bisikan-gaib
Foto tangkap layar pelaku ekshibisionis di Tulungagung yang akhirnya ditangkap polisi. (Sumber: ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Seorang pengendara motor yang terekam video warga memamerkan alat kelamin saat mengendarai sepeda motor di jalan daerah Tulungagung, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi.

Pria tersebut diketahui berusia 43 tahun berinisial AP. Aksi pria itu memamerkan alat kelaimin sempat viral setelah diunggah ke sejumlah grup media sosial Facebook.

Baca Juga: Buntut Aksi Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Dihukum 2 Pertandingan dan Denda Rp50 Juta

Kapolsek Gondang AKP Suwancono mengatakan, pelaku AP berhasil diamankan pihak kepolisian pada Rabu (2/2/2022).

"Pelaku ini kami amankan di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Kuthoanyar, Kecamatan Tulungagung," kata AKP Suwancono ketika dikonfirmasi pada Kamis (3/2/2022).

Menurut Suwancono, tidak ada perlawanan dari pelaku AP saat ditangkap polisi.

Pelaku hanya bisa pasrah saat dicokok tim buser lalu dibawa ke Polsek Gondang.

Di hadapan polisi yang menyidiknya, AP mengakui sosok dalam video ekshibisionis yang viral di grup media sosial lokal Tulungagung itu memang dirinya.

Baca Juga: Pamer Alat Kelamin, Patrich Wanggai Bisa Kena Denda Puluhan Juta dari Komdis PSSI

Lebih lanjut, Suwancono menuturkan, pelaku AP mengaku melakukan tindakan pamer alat kelamin karena dapat bisikan gaib.

Namun ketika ditanya kapan dan di mana AP mendapat bisikan gaib itu, kata Suwancono, AP tidak bisa menjelaskannya secara detail.

Lantaran tidak bisa menjawab, Suwancono mengatakan, pihaknya tidak bisa percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x