Kompas TV regional peristiwa

Viral Video Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu, Polisi: Tunggu Saja, akan Diproses Hukum

Kompas.tv - 22 Juni 2021, 22:19 WIB
viral-video-massa-rusak-pagar-pembatas-jembatan-suramadu-polisi-tunggu-saja-akan-diproses-hukum
Screenshot Video Viral yang melakukan pengrusakan beberapa pagar di Jembatan Suramadu sisi Surabaya. (Sumber: KOMPAS.COM/MUCHLIS)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

SURABAYA, KOMPAS.TV - Sebuah video berdurasi 27 detik memperlihatkan aksi perusakan pagar pembatas yang dilakukan oleh sekelompok pengendara di pos penyekatan Suramadu sisi Surabaya, Jawa Timur.

Video tersebut viral setelah diunggah di media sosial. Dalam salah satu penggalan video itu, tampak sekelompok massa menggunakan helm merobohkan pagar pembatas jalur sepeda motor dan mobil.

Baca Juga: Lagi! Warga Menjebol Pagar Jembatan Suramadu untuk Hindari Tes Swab

Pada penggalan video lainnya yang direkam oleh pengendara roda empat, memperlihatkan aktivitas massa yang juga merobohkan pagar pembatas Suramadu di lokasi berbeda.

Perekam video itu menjelaskan bahwa pagar pembatas itu dalam kondisi sudah rusak semua. Tampak pula pengendara roda dua menggotong kendaraannya untuk melewati trotoar pembatas.

"Joh rusak kabbi, adek rosak kabbi, (habis sudah rusak semua)," cetus perekam.

Menanggapi kejadian itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo, membenarkan soal adanya video viral tersebut.

Eko mengatakan, perusakan pagar pembatas oleh pengendara itu dilakukan pada Selasa (22/6)/2021) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Baca Juga: Pancing Keributan, TNI - Polri Berhasil Halau Aksi Perusuh di Pos Penyekatan Suramadu

Perusakan pagar tersebut dilakukan saat petugas kepolisian sudah lelah, dan sebagian lainnya hendak menunaikan salat Subuh.

"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan salat itu, saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Eko dikutip dari Kompas.com pada Selasa (22/6/2021).

Lantaran sedang mempersiapkan ibadah salat Subuh, hanya ada beberapa petugas sehingga sekelompok pengendara semakin brutal dan merobohkan beberapa pagar.

"Kemarin ada sebagai anggota dan saya lainnya patroli dari seharian dan enggak pulang dua hari," ucapnya.

Eko menjelaskan, beberapa pagar yang dirusak di sisi Surabaya tersebut ada tiga titik.

Baca Juga: Warga Madura Geruduk Balai Kota Surabaya, Demo Eri Cahyadi Tolak Tes Swab di Jembatan Suramadu

Pertama, pembatas jalur lambat sisi barat. Kedua, titik tengah pembatas dari lawan arah. Ketiga, pembatas yang akan masuk jalan ke Tambak Wedi.

"Itu jalur lambat mau masuk Surabaya juga dirobohkan dibuat jalan, juga pagar yang dari arah Surabaya-Madura juga dirobohkan, yang satunya pagar yang bisa lewat ke Tambak Wedi. Jadi merobohkan 3 pagar itu," kata Eko.

Eko mengaku, sebelumnya telah menduga pagar akan dirusak, sehingga dia kerap menugaskan anggota lainnya untuk berjaga. Namun pagar akhirnya tetap dirusak sekelompok orang.

"Memang berusahalah dirobohkan tapi enggak jadi karena ada petugas. Diambilah waktu kita salat Subuh," ucap dia.

Atas insiden tersebut, pihak kepolisian dari Polres Tanjung Perak telah menelusuri dan mencari identitas pelakunya.

Baca Juga: Sidak Pos Penyekatan Suramadu, Menko PMK Pastikan Tes Usap Covid-19 di Pos Terus Berlanjut

"Sudah ditangani tinggal tunggu saja, sudah ada anggota preman yang kita lacak, tetap ini akan diproses secara hukum," kata dia.

Eko mengimbau kepada para pengendara dari arah Madura, terkhusus Bangkalan agar memaksimalkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak kemarin.

"Imbauan saya kan sudah ada keputusan bersama dari pemkab dan Pemprov Jatim, mengeluarkan SIKM sejak kemarin," kata Eko.

"Berlaku untuk pegawai karyawan, PNS pedagang yang setiap hari keluar masuk. Bisa minta ke kecamatannya masing-masing dan ini berlaku 7 hari," imbuhnya.

Baca Juga: Pasca Kericuhan, Pos Penyekatan Suramadu Masih Dijaga Ketat Polisi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x