Kompas TV regional peristiwa

Pancing Keributan, TNI - Polri Berhasil Halau Aksi Perusuh di Pos Penyekatan Suramadu

Kompas.tv - 22 Juni 2021, 19:46 WIB
Penulis : Dea Davina

SURABAYA, KOMPAS.TV - Keributan kembali terjadi di sekitar pos penyekatan dan tes swab massal Suramadu sisi Surabaya, Selasa (22/06) pagi.

Petugas gabungan TNI - Polri dan Satpol PP pun langsung menghalau aksi perusuh.

TNI - Polri dan Satpol PP yang berjaga di titik penyekatan Suramadu langsung berusaha mengejar dan menghalau warga yang diduga melempar petasan ke arah pos penyekatan.

Namun petugas belum menemukan warga yang diduga sengaja membuat kerusuhan.

Untungnya, keributan ini tidak berlangsung lama, karena TNI Polri dan Satpol PP Linmas bisa mengendalikan situasi.

Sementara itu, Polda Jawa Timur memastikan kericuhan yang sempat terjadi di pos penyekatan Suramadu bisa dihalau dengan cepat.

Polisi berhasil membubarkan massa yang memprovokasi di pos penyekatan tes swab dan tidak ada yang ditangkap.

Kabid Humas Polda Jatim menyatakan massa yang ricuh berjumlah sekitar 50 orang.

Mereka diduga menolak tes swab yang dilakukan petugas kesehatan hingga berujung kericuhan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan jika penyekatan di Suramadu tetap akan dilakukan.

Penyekatan ini merupakan kebijakan dari pemerintah provinsi yang tujuannya, mengantisipasi makin meluasnya penyebaran covid-19.

Penyekatan dan tes swab massal di Suramadu sisi Surabaya makin diperketat, menyusul beberapa kali terjadi kericuhan.

Hingga hari ke-18, penyekatan di Suramadu menemukan 843 orang positif covid-19 seusai menjalani swab PCR.

Diharapkan, masyarakat menaati semua protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid yang semakin meluas.

Surat izin keluar masuk atau SIKM mulai diterapkan di pos penyekatan di sisi bangkalan.

Warga yang telah mengantongi SIKM, tidak perlu mengikuti tes swab antigen dan bisa langsung beraktivitas.

Untuk mendapatkan SIKM, warga bisa mengurus ke RSUD Bangkalan atau puskesmas yang ada di Bangkalan. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x