Kompas TV regional hukum

Mengaku Dukung KPK, Mahfud MD Akui Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Pemecatan 51 Pegawai KPK

Kompas.tv - 6 Juni 2021, 12:06 WIB
mengaku-dukung-kpk-mahfud-md-akui-tak-bisa-berbuat-banyak-soal-pemecatan-51-pegawai-kpk
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 51 pegawai KPK gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tanggapan Mahfud MD terkait polemik itu disampaikan berawal ketika dirinya mendapat sebuah pertanyaan dalam diskusi dengan sejumlah akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Sabtu, (5/6/2021).

Baca Juga: Diperiksa KPK, Mahfud MD ke Novel Baswedan: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung

Diketahui, pertanyaan tersebut menyinggung soal alih status pegawai KPK menjadi ASN yang justru malah menjegal sejumlah penyidik KPK yang dikenalnya baik.

Menjawab pertanyaan seorang akademisi itu, Mahfud MD lantas mengamini bahwa para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu orang baik. Namun, belum tentu jika orang lain yang menilai.

"Kata bapak orang itu (pegawai KPK) orang baik, tapi ya itu kata bapa dan saya. Kata yang lain tidak. Ukurannya siapa yang mau dianggap benar?" kata Mahfud MD dalam sebuah diskusi di UGM Yogyakarta pada Sabtu, (5/6/2021).

Baca Juga: Mahfud MD: Sekarang Korupsi Lebih Gila daripada Zaman Orde Baru

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan, bahwa dirinya mendukung KPK sejak dulu. Ia menceritakan pengalamannya ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Waktu itu, Mahfud MD mengaku selalu memenangkan KPK ketika lembaga antirasuah tersebut belasan kali hendak dirobohkan.

"Saya sejak dulu pro KPK. Saya Ketua MK dulu, 12 kali itu (KPK) mau dirobohkan. Saya menangkan KPK terus," ucap Mahfud.

Baca Juga: Mahfud Minta Jangan Menyalahkan Presiden, DPR dan Parpol juga Ikut Tanggung Jawab soal Polemik KPK

Namun kini ceritanya berbeda. Lewat TWK, sebanyak 51 pegawai KPK bakal tersingkir alias dipecat.

Mahfud MD mengakui dirinya tak bisa berbuat banyak terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang dinilai berintegritas itu.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemecatan 51 pegawai KPK tersebut tidak terletak hanya pada pemerintah saja.

Tapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini dinilai Mahfud tengah terpecah.

Baca Juga: Lantik Satgas BLBI untuk Tagih Piutang Negara, Mahfud: Tidak Ada yang Bisa Sembunyi

"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini pecah juga," tutur Mahfud.

Walau begitu, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa dirinya tetap pro kepada KPK. Karena itu, dia mendatangi UGM.

Sebab, tujuan dirinya datang ke UGM salah satunya untuk mencari masukan dari akademisi terkait langkah terbaik bagi KPK ke depan.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah akan Bongkar 10 Kasus Korupsi Besar di Papua

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x