Kompas TV regional berita daerah

Polres Mitra Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kompas.tv - 10 Februari 2021, 13:35 WIB
Penulis : KompasTV Manado

MANADO, KOMPAS.TV- Bidhumas Polda Sulut bersama Polres Minahasa Tenggara mengungkap dugaan kasus penganiayaan di Desa Ratatotok Kabupaten Mitra Minggu 7 februari lalu. Polisi pun berhasil mengamankan satu pelaku dengan inisial YC alias Youc.
 

Pelaku YC diduga melakukan penganiayan atas korban Berry warga Mapanget Manado di lokasi perkebunan di Desa Ratatotok Minahasa Tenggara.

Awalnya pelaku berinisial YC dan temannya berinisial S berjalan menuju camp untuk beristirahat, di tengah perjalanan keduanya dihadang oleh korban bernama Berry dan temannya Sepo, korban berry  mengeluarkan senjata jenis air softgun dan menembak yang mengena di betis kiri pelaku.

Korban melarang pelaku agar tidak masuk ke area perkebunan karena perkebunan tersebut masih dalam proses sengketa terkait kepemilikan.

tidak terima dengan tindakan korban, pelaku bersama beberapa temannya kembali ke lokasi. Pelaku pun memukul korban dengan sebilah besi di bagian bahu dan kepala korban.

Polisi juga menyita barang bukti milik pelaku dan korban yakni sebilah besi, pedang, parang serta senjata air softgun dan 3  telepon genggam. Pelaku melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana.

#kompastvmanado #poldasulut #penganiayaan

Aldy Pascoal Kompas tv Manado

 

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x