Kompas TV regional hukum

Dilaporkan Lecehkan Perempuan di Kantornya, Eks Wakapolres Takalar Mengaku Dijebak

Kompas.tv - 9 November 2020, 16:08 WIB
dilaporkan-lecehkan-perempuan-di-kantornya-eks-wakapolres-takalar-mengaku-dijebak
Ilustrasi: pelecehan seksual (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

TAKALAR, KOMPAS TV - Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Wakapolres Takalar Kompol N terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial PA. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan ketidakcocokan antara isi laporan korban dengan pernyataan Kompol N. 

"Sudah diperiksa namun hasilnya beberapa meragukan karena tidak sinkron dengan faktanya," kata Ibrahim dikutip dari Kompas.com pada Senin (9/11/2020).

Baca Juga: Pelecehan 16 Wanita Model Terbongkar, Pemilik Distro Mengaku Khilaf

Ibrahim menambahkan Kompol N menyangkal bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap seorang wanita di ruang kerjanya saat masih menjabat Wakapolres Takalar.

Kepada penyidik, kata Ibrahim, Kompol N mengungkapkan bahwa dia dijebak oleh korban yang saat itu mendatanginya. 

“Wakapolres tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya dia dijebak karena dia yang didatangi dan dipancing," ujar Ibrahim.

Kompol N pun saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar. Ia kemudian dimutasi ke Polda Sulsel menjabat sebagai Pamen Pelayanan Masyarakat atau Yanma. 

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, Petugas Rapid Test Jadi Tersangka

Pencopotan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh seorang wanita berinisial PA atas dugaan kasus pencabulan.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel dengan Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel.

Ibrahim Tompo mengatakan alasan Polda Sulsel melakukan mutasi terhadap Kompol N untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Masih diperiksa. Iya, mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Ibrahim. 

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, korban berinisial PA yang melaporkan kejadian pelecehan seksual itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual Tes Corona Bandara Diburu, akan Dijerat Pasal Berlapis

"Baru informasi awal, korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Kita mau cek juga kebenaran soal pengakuannya itu," ujar Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan berdasarkan rangkaian awal laporan korban, kejadian pelecehan seksual itu terjadi saat PA hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Takalar.

Namun, karena mendapat kendala, korban kemudian menghubungi Kompol N. Setelah menghubungi N, korban akhirnya masuk ke ruangan Wakapolres Takalar seorang diri. Di ruangan itulah, korban diduga mendapat tindakan pelecehan dari Kompol N.

Ibrahim tak mau berasumsi lebih jauh terkait peristiwa itu. Sebab, saat kejadian tidak ada seorang pun yang menyaksikan tindakan pelecehan yang dilakukan Kompol N terhadap korban.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Media Sosial, Calon Wawalkot Tangerang Rahayu Saraswati Tempuh Jalur Hukum

"Itu masalahnya karena mereka cuma berdua di ruangan. Makanya kita juga tidak mau berasumsi," ujar Ibrahim.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x