Kompas TV olahraga kompas sport

Polda DIY Minta Komitmen 4 Klub di Grup D untuk Sportif dan Jaga Prokes Selama Piala Menpora 2021

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 18:05 WIB
polda-diy-minta-komitmen-4-klub-di-grup-d-untuk-sportif-dan-jaga-prokes-selama-piala-menpora-2021
Panpel pertandingan Grup D Piala Menpora 2021 menunjukkan pernyataan sikap empat klub peserta di Mapolda DIY, Selasa (23/3/2021). (Sumber: Dok. Bidang Humas Polda DIY.)
Penulis : Gading Persada | Editor : Eddward S Kennedy

SLEMAN, KOMPAS.TV- Provinsi Daerah Istimewa (DIY) kebagian jatah menjadi salah satu tuan rumah Piala Menpora 2021 yang berlangsung 21 Maret hingga 25 April 2021.

Menggelar laga penyisihan Grup D di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Polda DIY pun meminta komitmen 4 klub peserta yang tampil untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat selama berada di DIY.

“Karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka diperlukan komitmen dari pihak klub yang mengikuti Turnamen Piala Menpora," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi Kompas.tv, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Patrich Wanggai jadi Korban Rasisme Usai Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta di Piala Menpora

Komitmen sendiri diwujudkan dengan kehadiran perwakilan masing-masing klub peserta di Mapolda DIY, siang tadi.

Di hadapan perwakilan dari Panitia penyelenggara (Panpel) pertandingan dan disaksikan oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, perwakilan empat klub menandatangani pernyataan sikap selama pelaksanaan penyisihan Grup D dalam Turnamen Piala Menpora 2021.

Adapun perwakilan dari keempat terdiri dari Irfan Suryadireja (Persib Bandung) ,Rahmat Djalani (Persiraja Banda Aceh), I Nyoman Suryanthara (Persita Tangerang) ,Michael Gerald (Bali United).

Baca Juga: Piala Menpora Jadi Tolak Ukur Penyelenggaraan Liga 1 dan 2

Lebih lanjut Yuliyanto mengungkapkan poin penting dalam pernyataan sikap tersebut adalah menjaga sportifitas, saling menjaga keamanan dan ketertiban baik di dalam lapangan maupun di luar, lebih khususnya mentaati protokol kesehatan.

"Dalam komitmen pernyataan sikap tersebut juga berisi tentang manajemen klub tidak mendatangkan suporter atau pendukung di stadion maupun di sekitar stadion. Bila hal itu dilanggar maka penyelenggara akan memberikan sanksi," paparnya.

Berikut Ini Pernyataan Sikap dari 4 Klub yang Bakal Bertanding di Sleman mulai Rabu (23/3/2021):

Baca Juga: Di Piala Menpora 2021, Persija Jakarta Waspadai Tiga Tim Tangguh

Pada hari ini Selasa 23 Maret 2021 bertempat di lobby gedung utama Polda di kami yang bertanda tangan di bawah ini ini atas nama Manager dan panitia pelaksana pertandingan sepak bola Piala Menpora tahun 2021 di wilayah di menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Kami manajer klub dan panitia pelaksana pertandingan akan akan senantiasa menjunjung tinggi sportifitas pada pertandingan sepak bola di wilayah Yogyakarta tahun 2021.

2. Kami manajer klub dan panitia pelaksana pertandingan senantiasa memelihara situasi keamanan dan ketertiban mengendalikan pengurus pemain dan akan mentaati protokol kesehatan pada saat Piala Menpora tahun 2021.

3. Kami panitia pelaksana Piala Menpora senantiasa melaksanakan koordinasi dengan aparat keamanan demi kelancaran pertandingan Piala Menpora 2021.

4. Kami manajer klub dan panitia pelaksana pertandingan turut serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertibanan pelaksanaan pertandingan baik di dalam maupun di luar stadion serta tidak akan melakukan tindakan intimidasi maupun provokasi terhadap berbagai pihak.

Baca Juga: Polri Pantau Ketat Piala Menpora 2021: Sanksi Tegas ke Penyelenggara jika Ada Pelanggaran Prokes

5. Kami manajer klub tidak akan mendatangkan suporter maupun pendukung klub apabila suporter ada yang tetap hadir di sekitar Stadion kami sanggup menerima sanksi dari penyelenggara piala Menpora tahun 2021.

6. Kami manajer klub dan panitia pelaksana pertandingan akan selalu tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku apabila di kemudian hari setelah membuat pernyataan sikap ini terjadi hal-hal yang melanggar hukum maka kami siap menerima sanksi hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x