Kompas TV nasional berita kompas tv

Penjelasan Lengkap Kapolda Kasus John Kei Vs Nus Kei: Tak Puas Pembagian Uang Tanah

Kompas.tv - 22 Juni 2020, 15:03 WIB
penjelasan-lengkap-kapolda-kasus-john-kei-vs-nus-kei-tak-puas-pembagian-uang-tanah
Kapolda Metro Jaya saat jumpa pers soal penyerangan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Sumber: Screenshot)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa motif kelompok John Kei menyerang Nus Kei karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah.

Menurut Nana, John Kei dan Nus Kei sejatinya merupakan saudara. John Kei merasa ada ketidakadilan dalam hasil penjualan tanah.

"Saudara John Kei merasa dikhianati terkait masalah pembagian uang yang mungkin mereka tidak sampai, ini sebenarnya masih pendalaman ya, tetapi intinya di sana," kata Nana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Kapolda Sebut Motif Penyerangan John Kei Urusan Keluarga, Sakit Hati dengan Nus Kei

"Memang dari hasil keterangan ini juga mereka marga Kei, mereka faktanya masih saudara. Kemudian motif ini adalah masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," sambungnya.

Hal tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa handphone dari John Kei. Dari situ, antara korban dan pelaku saling melakukan pengancaman.

"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP ini setelah kita periksa para pelaku ini," terangnya.

Baca Juga: Jejak Kasus John Kei, Dijuluki "Godfather Jakarta"

John Kei melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. (Sumber: KOMPAS/LASTI KURNIA)

John Kei Perintahkan Bunuh Nus Kei

Menurut Nana, dari handphone milik John Kei terungkap bahwa dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei.

Nana menambahkan bahwa kasus tersebut juga masuk dalam pembunuhan berencana karena ada pemufakatan jahat.

"Ada pasal pemufakatan jahat di awal dari hasil kita melakukan membuka HP pelaku ini, ada perintah dari John Kei ke anggotanya," ungkap Nana.

"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR juga ada juga memang sasaran lain atau pengamanan," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut polisi telah mengamankan 30 orang termasuk John Kei.

Baca Juga: Ditjen Pemasyarakatan Tunggu Koordinasi Bapas dan Polisi Terkait Penangkapan John Kei

Penyerangan Green Lake City Tangerang

Sebelumnya, aksi penyerangan terjadi di kawasan cluster Australia kompleks Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Penyerangan tersebut melibatkan kelompok John Kei dengan salah satu penghuni cluster Australia bernama Nus Kei.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Berselang 30 menit usai peristiwa di Green Lake, sekelompok orang tidak dikenal diduga berjumlah empat orang juga dilaporkan melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam terhadap pengendara motor di Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibatnya, pemotor tersebut mengalami luka bacok hingga terkapar di pinggir jalan.

Markas John Kei Digerebek

Selanjutnya, pada Minggu malamnya, aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.

Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut yakni John Kei. Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Cerita Ketua RT Ungkap Sikap Tak Biasa John Kei Sebelum Ditangkap, Ada yang Beda

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x