BANDA ACEH, KOMPAS.TV - KIP Banda Aceh menerima berkas dari dua pasangan Bakal Calon Walikota Dan Wakil Walikota yang maju melalui jalur perseorangan atau independen yaitu dari pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman, serta Khaidir TM dan Dedi Syaputra.
Selain menyerahkan berkas syarat dukungan, dua bakal calon itu juga mengajukan akses aplikasi Silonkada atau Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah.
Keduanya datang di hari terakhir masa pendaftaran yaitu pada tanggal 12 Mei 2024. Pasangan Zainal Arifin-Mulia Rahman datang pukul 23.25 WIB dengan membawa 9.502 lembar kartu tanda penduduk pendukung, dukungan tersebar di sembilan kecamatan di Banda Aceh.
Sementara itu, pasangan Khaidir TM-Dedi Saputra datang sekitar pukul 23.41 WIB, mereka membawa 8.202 lembar KTP pendukung yang tersebar di sembilan kecamatan.
Namun setelah diteliti, KTP pendukung pasangan Zainal Arifin-Mulia Rahman tersisa 8.853 lembar, sementara pasangan Khaidir Tm-Dedi hanya 1.915 lembar, sehingga hanya berkas milik Zainal Arifin dan Mulia Rahman yang memenuhi syarat minimal pendukung untuk jalur independen.
Setelah itu penyerahan berkas, KIP Banda Aceh akan melakukan verifikasi administrasi oleh tim admin Silonkada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.