Kompas TV nasional berita kompas tv

Cerita Ketua RT Ungkap Sikap Tak Biasa John Kei Sebelum Ditangkap, Ada yang Beda

Kompas.tv - 22 Juni 2020, 11:52 WIB
cerita-ketua-rt-ungkap-sikap-tak-biasa-john-kei-sebelum-ditangkap-ada-yang-beda
John Kei melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. (Sumber: KOMPAS/LASTI KURNIA)
Penulis : Fadhilah

BEKASI, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap John Kei di kediamannya di Tytyan Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Kali Baru, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

John Kei ditangkap bersama 24 orang lainnya karena diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda, yakni Green Lake City, Cipondoh, Tangerang Kota, dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Siapa John Kei? Mafia Pembunuh yang Pernah Mendekam di Nusakambangan, Kini Ditangkap Lagi

Sebelum penangkapan, John Kei rupanya sempat duduk santai di depan rumah seperti biasanya. Hal itu diungkapkan Donny, Ketua RT 004 RW 011 tempat John Kei tinggal.

"Duduk santai kok di sini, di depan bareng anak buahnya juga kayak biasanya saja. Pas saya datang langsung dibukain gerbang saya,” ujar Donny sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Menurut dia, sikap John Kei tak seperti biasanya. Biasanya jika hendak ditangkap, John Kei kerap mematikan lampu sekitar rumahnya bahkan tak kelihatan di rumah.

Namun malam itu sangat berbeda, seluruh lampu rumahnya dinyalakan.

“Kalau lagi ada masalah lampu dimatiin biasanya, kemarin mah dihidupin semua lampu. Terang banget lampu, kalau orang kumpul mah emang banyak orang, ada 15 orang lebih lah enggak seperti biasanya yang lima orang atau 10 orang di sini kumpul,” kata dia.

Baca Juga: 25 Orang diamankan Saat Pengerebekan Rumah Kelompok John Kei di Tytyan Indah Bekasi

Penangkapan John Kei

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.

Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut yakni John Kei. Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca Juga: Detik-detik Kelompok John Kei Digiring ke Jatanras Polda Metro Jaya

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x