Kompas TV nasional hukum

SYL Panik Ketika Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK, Langsung Hubungi Firli Bahuri

Kompas.tv - 18 April 2024, 18:45 WIB
syl-panik-ketika-rumah-dinasnya-digeledah-penyidik-kpk-langsung-hubungi-firli-bahuri
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL panik ketika rumah dinasnya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui, rumah Menteri Pertanian RI di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat itu digeledah oleh KPK pada Kamis (28/9/2023) sore.

Mengetahui adanya penggeledahan tersebut, Syahrul Yasin Limpo langsung menghubungi Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Diungkap oleh Eks Ajudan: SYL Gunakan Uang Negara Bayar Dokter Kecantikan dan Renovasi Rumah Anaknya

Demikian hal tersebut diungkapkan Panji Harjanto, mantan ajudan SYL saat memberikan kesaksian dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat SYL pada Rabu (17/4/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Panji, apakah dirinya mengetahui ada penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. 

“Apakah Saudara mengetahui bahwa pada saat keberangkatan terdakwa SYL selaku Menteri Pertanian waktu itu ke Spanyol ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra, rumah dinas menteri?” kata hakim Rianto.

Panji lantas menjelaskan bahwa dia mengetahuinya setelah mendapatkan informasi dari penjaga rumah bernama Ubaidillah.

Saat itu juga Panji pun langsung memberi tahu SYL. Hakim Rianto kembali bertanya soal komunikasi antara SYL dengan Firli Bahuri setelah mengetahui adanya penggeledahan.

Baca Juga: Ketika SYL Emosi Dengar Kesaksian Mantan Ajudannya di Persidangan: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu

“Pada saat sudah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah seingat Saudara saksi ada komunikasi antara terdakwa (SYL) dengan Ketua KPK? Apakah melalui handphone langsung?,” kata hakim Rianto.

Panji lantas menjawab bahwa SYL langsung menghubungi Firli Bahuri saat itu juga melalui pesan singkat WhatsApp.

“Bapak WA ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK,” kata Panji.

“WA dari?” tanya hakim mempertegas.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x