Kompas TV nasional politik

Usulan Hak Angket Rapat Paripurna Tak Digubris, JK: Jangan Ragu Ini untuk Pemerintah Selanjutnya

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 17:24 WIB
usulan-hak-angket-rapat-paripurna-tak-digubris-jk-jangan-ragu-ini-untuk-pemerintah-selanjutnya
Mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla usai menghadiri peluncuran buku Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir oleh PP Muhammadiyah di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (4/3/2024). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

Baca Juga: Usulan Hak Angket Tidak Dapat Respons di Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Singgung Mekanisme

Saat interupsi, Aus menyampaikan DPR perlu menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Usulan tersebut disambut baik anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Ia menganggap para anggota dewan bersikap naif jika menutup mata dengan berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang muncul di muka publik.

Aspirasi hak angket ini juga dikemukakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima. Ia mendorong agar pimpinan DPR RI turut mengambil sikap yang mendukung usulan hak angket.

Menurutnya, hak angket penting untuk memastikan kecurangan tak terjadi lagi pada kontestasi elektoral mendatang.

"Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin kalangan rohaniawan, budayawan, cendikiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul pemilu, pilkada, maupun pemilu ke depan," ujar Aria.

Baca Juga: KPK Buka Suara Soal IPW Laporkan Dugaan Ganjar Pranowo Terima Suap dan Gratifikasi

Sedangkan Fraksi PPP dan Fraksi NasDem tidak menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna DPR. 

Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengaku, pihaknya tetap siap menggulirkan hak angket kendati bungkam saat rapat paripurna.

Menurutnya, NasDem masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi. Selain itu, NasDem masih menunggu hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedianya akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.

"Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun, NasDem akan mengambil jalan itu (angket)" ujar Sugeng usai Rapat Paripurna DPR. 

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya akan menggelar rapat fraksi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap terkait hak angket. 

Baca Juga: Saran Jimly ke Airlangga: Terima Usul Hak Angket biar Masuk Sejarah di Era Jokowi

Sebab, keputusan dukung atau tidaknya penggunaan hak angket harus dilakukan secara bersama-sama semua anggota DPR dari PPP, sehingga pengajuan hak angket tidak boleh dilakukan secara individual.

Di sisi lain, PPP juga masih fokus jaga suara partai dalam rekapitulasi suara berjenjang dari kecamatan hingga pusat untuk memastikan lolos ambang batas parlemen. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x