Kompas TV nasional hukum

Periksa Kepala BPPD Sidoarjo, KPK Dalami Dugaan Uang Korupsi Siska Wati Mengalir ke Gus Muhdlor

Kompas.tv - 3 Februari 2024, 05:05 WIB
periksa-kepala-bppd-sidoarjo-kpk-dalami-dugaan-uang-korupsi-siska-wati-mengalir-ke-gus-muhdlor
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalami dugaan adanya aliran uang hasil korupsi yang dilakukan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Pendalaman tersebut dilakukan KPK ketika memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (2/2/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan awalnya Ari Suryono diperiksa soal pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo oleh Siska Wati.

Baca Juga: KPK Sita Rumah Mewah Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan

"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali kemudian mengungkapkan salah satu materi lainnya yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ari Suryono adalah soal dugaan penggunaan uang hasil korupsi tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

"Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap tersebut.

Seperti diketahui, penyidik KPK pada Senin (29/1/2024) telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Langsung Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran usai Digeledah KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan, penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x