Kompas TV nasional hukum

Wahyu Setiawan: Saya Belum Pernah Ketemu Harun Masiku, kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

Kompas.tv - 28 Desember 2023, 18:20 WIB
wahyu-setiawan-saya-belum-pernah-ketemu-harun-masiku-kalau-saya-tahu-saya-tangkap
Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan mengaku belum pernah bertemu dengan Harun Masiku, tersangka kasus suap yang kini tengah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Saya belum pernah ketemu, sampai sekarang belum pernah ketemu," kata Wahyu usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Wahyu mengatakan komunikasi dirinya dengan Harun Masiku selalu diperantarai oleh Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Selain itu, Wahyu mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini. Wahyu mengeklaim bersedia menangkap Harun Masiku jika tahu keberadaannya. 

"Kalau saya tahu, saya tangkap, lah, mau bantu KPK," tutur Wahyu.

Wahyu pun mempertanyakan kinerja KPK yang hingga kini belum juga menangkap Harun Masiku. Padahal, dirinya saja bisa ditangkap oleh KPK.

"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku, ya kan? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?" ucapnya.

Adapun terkait dengan pemeriksaan terhadap dirinya, Wahyu mengaku diperiksa selama enam jam. Ia pun mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut.


Seperti diketahui, penyidik KPK memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) pada hari ini, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK, Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama dan saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x