Kompas TV nasional hukum

Geledah Rumah Bupati Bondowoso, KPK Temukan Uang Tunai dan Dokumen Aliran Fee ke Sejumlah Pihak

Kompas.tv - 22 November 2023, 15:13 WIB
geledah-rumah-bupati-bondowoso-kpk-temukan-uang-tunai-dan-dokumen-aliran-fee-ke-sejumlah-pihak
Konferensi pers KPK tentang penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso dan 3 orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap, Kamis (16/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bondowoso, Jawa Timur. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah dinas Bupati Bondowoso.

Adapun penggeledahan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro.

"Beberapa lokasi yang dituju di antaranya Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: KPK Ungkap OTT di Bondowoso terkait dengan Perkara yang Sedang Ditangani Kejari Setempat

Ali menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, antara lain dokumen proyek pengadaan, dokumen catatan aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan uang tunai yang besaran nilainya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak terkait.

"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur, pada Kamis (16/11/2023).

Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Baca Juga: Kejagung Tidak Akan Beri Bantuan Hukum ke Kajari Bondowoso yang Tersandung Korupsi

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengungkapkan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x