Kompas TV nasional rumah pemilu

Setara Institute Ingatkan Publik Lihat Rekam Jejak dalam Memilih Pemimpin, Termasuk Putusan MKMK

Kompas.tv - 14 November 2023, 13:03 WIB
setara-institute-ingatkan-publik-lihat-rekam-jejak-dalam-memilih-pemimpin-termasuk-putusan-mkmk
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, berpendapat bahwa isu mengenai kesejahteraan prajurit bukan merupakan pekerjaan rumah (PR) untuk Panglima TNI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setara Institute mengingatkan publik untuk melihat latar belakang para calon presiden dan wakil presiden dalam menentukan pilihan dalam Pilpres 2024 mendatang. 

Termasuk memberi penilaian terkait kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi UU Pemilu mengenai batas usia Capres dan Cawapres di nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 serta putusan Majelis Kehormatan MK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK sebagai variabel menentukan pilihan. 

Ketua SETARA Institute Ismail Hasani menilai belakangan ini publik seolah disuguhkan dengan normalisasi pelanggaran konstitusi. 

Semisal melalui jakak pendapat lembaga survei yang melakukan kampanye publik bahwa langkah Gibran dianggap oleh mayoritas responden bukan politik dinasti.

Bahkan normalisasi pelanggaran Konstitusi juga dilakukan oleh KPU yang menilai Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai kandidat, meskipun pelanggaran etik berat melekat dalam pengambilan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 di MK. 

Baca Juga: Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, SETARA Institute: MK Promosikan Kejahatan Konstitusional

Begitu juga dengan DPR yang tidak melihat pelanggaran etik dalam putusan MK saat membahas PKPU 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pilpres, yang mengubah syarat usia Capres-Cawapres. 

Menurut Ismail nyatanya DPR juga sama, melakukan normalisasi pelanggaran Konstitusi.

"SETARA Institute menolak normalisasi pelanggaran konstitusi dengan tetap mendorong publik peka dan menjadikan kontroversi Putusan 90/PUU-XXI/2023 sebagai variabel dalam menentukan pilihan dalam Pemilu nanti," ujar Ismail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).

Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan sejumlah tokoh nasional sudah membuat pernyataan secara terbukat mengenai situasi saat ini. Salah satunya soal putusan MK di tengah pencalonan Gibran. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x