Kompas TV video vod

Cabul! Pria Ini Ditangkap Gara-Gara Curi 675 Pakaian Dalam Wanita Sejak 2022

Kompas.tv - 5 Mei 2024, 07:26 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Semarang ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri pakaian dalam perempuan yang tengah dijemur, total sudah 675 pakaian dalam perempuan dicuri oleh pelaku.

Sebuah rekaman cctv memperlihatkan aksi pencurian celana dalam perempuan di sebuah Rumah Indekos Tanjungsari, Sumur Boto, Banyumanik Kota Semarang. Pelaku dengan tenangnya mengambil sejumlah celana dalam yang berada di tempat jemuran.

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual makanan ini mengaku jika ratusan celana dalam hasil curian nya untuk melampiaskan hasratnya.

Dari hasil penyelidikan polisi di rumah kontrakan pelaku, polisi mendapati 675 celana dalam hasil curian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Begini Modus Cari Rumah yang Dilancarkan Pelaku Pencurian Motor di Sunter

#curipakaiandalam #cabul #pencurian
 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x