Kompas TV nasional humaniora

15,5 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Tunggak Iuran, Pendapatan Tidak Tentu hingga Malas Antre

Kompas.tv - 28 September 2023, 10:42 WIB
15-5-juta-peserta-bpjs-kesehatan-nonaktif-tunggak-iuran-pendapatan-tidak-tentu-hingga-malas-antre
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto mengungkap, ada 52,3 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang berstatus tidak aktif. (Sumber: KOMPAS/RIZA FATHONI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Jumlah itu sekitar 20 persen dari total peserta. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (26/9/2023). 

"Peserta nonaktif itu terdiri dari peserta nonaktif karena menunggak mencapai 15,5 juta jiwa dan jumlah peserta nonaktif akibat mutasi sebesar 36,8 juta jiwa," kata Agus seperti dikutip dari laporan Kompas.id

Kemudian, peserta nonaktif mutasi ditemukan pada peserta segmen pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri. 

Sedangkan peserta nonaktif yang menunggak terbanyak ditemui pada segmen peserta mandiri (15,3 juta jiwa) dan peserta pekerja penerima upah (PPU) badan usaha swasta (152,062 jiwa).

Baca Juga: Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Ini 3 Cara Gampang Mengeceknya Lewat HP!

Agus pun mendorong pemerintah memaksimalkan jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) agar jangkauan jaminan kesehatan warga kurang mampu makin luas. 

Sehingga jumlah peserta BPJS yang aktif semakin banyak, lantaran iurannya dibayarkan pemerintah. 

"Jumlah peserta PBI dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya mencapai 96,8 juta jiwa, kini baru 96,5 juta jiwa," ujarnya. 


Agus menerangkan, diperlukan juga peran pemerintah kabupaten dan kota. Yaitu dengan tidak menunda pembayaran peserta JKN-KIS yang didaftarkan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pengamat Usul TransJakarta Contoh KAI, Terapkan Kelas dan Tarif Berbeda tapi Jam Kedatangan Sama

Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Malang. Merujuk pada surat pemberitahuan Kepala BPJS Malang Nomor 1861/VII-05/0723, ada lebih dari 670.000 peserta penerima bantuan iuran (PBI) Kabupaten Malang akan dinonaktifkan per 1 Agustus 2023. 

Hal itu dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah daerah setempat. Menurut Agus, seharusnya Pemkab Malang tidak menunda pembayaran perserta BPJS PBI itu. 



Sumber : Antara, Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x