Kompas TV nasional hukum

Data Divhubinter Polri: sejak 17 Januari 2020 Harun Masiku Tidak Keluar dari Wilayah Indonesia

Kompas.tv - 8 Agustus 2023, 04:40 WIB
data-divhubinter-polri-sejak-17-januari-2020-harun-masiku-tidak-keluar-dari-wilayah-indonesia
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (7/8/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka suap Harun Masiku diketahui berada di dalam negeri sejak 17 Januari 2020.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan, dari data yang dimiliki, Harun tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak 17 Januari 2020.

Data Divisi Hubungan Internasional Polri juga mencatat Harun pernah keluar negeri, dengan tujuan Singapura. Kemudian dari Singapura Harun kembali ke Indonesia.

"Sejak 17 Januari 2020 sebenarnya Harun Masiku itu ada di Indonesia dan tidak pernah ke luar dari wilayah Indonesia, kecuali yang bersangkutan mengganti identitas dan mengubah paspor dengan data lain," ujar Krishna di program Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (7/8/2023).

Krishna menambahkan, kedatangannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/8) pagi bukan hanya membahas Harun, tetapi juga membahas kerja sama Div Hubinter Polri dengan KPK untuk menghadirkan saksi yang berada di luar negeri serta pencarian dan pengembalian aset pelaku hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Hubinter Polri Ungkap Fakta Harun Masiku Tak Pernah ke Luar Negeri Sejak 2020, Kecuali...

Terkait Harun Masiku, Krishna mengaku telah memberikan data terkait perjalanan Harun ke luar negeri.

"Harun Masiku bagian yang kita bahas, bagaimana mengoptimalkan perburuan, tapi data sudah kami buka semua ke KPK dan kami siap mendukung, bukan hanya kepada Harun Masiku, tetapi buronan lain yang saat ini menjadi concern (perhatian) KPK," ujar Krishna. 

Krishna menambahkan, jika Harun telah mendapat identitas baru, maka tidak menutup kemungkinan, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK itu bisa dengan bebas keluar dan masuk Indonesia. 

Namun jika merujuk identitas yang diberikan KPK, Harun tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak 17 Januari 2020. 

"Kalau yang bersangkutan pakai identitas lain, bisa keluar, tapi itu perlu penyelidikan lebih lanjut. Tapi jika menggunakan identitas yang diberikan KPK kepada kami, maka kami yakinkan, yang bersangkutan tidak keluar Indonesia sejak 17 Januari 2020," ujar Krishna. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x