Kompas TV nasional hukum

Jokowi Santai Tanggapi Dugaan Penghinaan oleh Rocky Gerung: Itu Hal-Hal Kecil, Saya Kerja Aja

Kompas.tv - 2 Agustus 2023, 14:01 WIB
jokowi-santai-tanggapi-dugaan-penghinaan-oleh-rocky-gerung-itu-hal-hal-kecil-saya-kerja-aja
Foto arsip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden menanggapi dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap dirinya. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi buka suara mengenai dugaan penghinaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung.

Menurutnya, peristiwa tersebut hanya merupakan persoalan kecil, dan dirinya akan fokus untuk bekerja.

“Itu hal-hal kecillah. Saya kerja aja,” kata Jokowi di Senayan Park, Rabu (2/12/2023), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Gahniyar Febrian.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, pada Senin (31/7).

Mereka melaporkan Rocky terkait ucapannya dalam video yang dinilai menghina Jokowi. Video tersebut ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi melalui orasinya dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7) akhir pekan lalu. 

Baca Juga: Mahfud MD Bicara soal Rocky Gerung Diduga Hina jokowi: Pak Jokowi Tidak Mau Mengadu

Awalnya Rocky menyinggung langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasinya, ia menyebut kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Tidak hanya itu, video Rocky Gerung juga ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya.

Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya lewat laporan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada Senin (31/7/2023), atau dugaan pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," ujar Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8).

Lisman menyebut  pihaknya melaporkan Rocky karena perbuatannya yang tidak etis dengan menyerang Jokowi telah mengganggu dan memunculkan kegaduhan di antara masyarakat.

Lisman bukan hanya melaporkan Rocky Gerung tapi juga YouTuber Refly Harun ke Polda Metro Jaya karena ia membagikan video penghinaan Jokowi tersebut saat mewawancarai Rocky Gerung di akun YouTube miliknya.

"Kami melaporkan juga penyebar daripada (pemilik akun YouTube dan penyebar) video tersebut," ujar Lisman.

"Dia (Refly) yang punya chanel YouTube dan memasukan video ke channel YouTube-nya dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang tonton hampir puluhan ribu orang. Saat ini masih aktif," lanjut dia.

Baca Juga: Rocky Gerung Diduga Menghinda Jokowi, Ini Reaksi Relawan, Gibran, Hingga Istana

Seperti halnya Rocky Gerung, Refly Harun juga dilaporkan atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016.

Mengutip pemberitaan Antara, politikus Ferdinan Hutahaen juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2023), dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/8/2023) menyebut pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tim penyelidik saat ini sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut,” tuturnya.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x