Kompas TV regional jawa barat

Polisi Sebut 8 Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP, Kini Dalami Alasan dan Dugaan Intervensi

Kompas.tv - 17 Mei 2024, 12:08 WIB
polisi-sebut-8-pembunuh-vina-cirebon-sempat-cabut-bap-kini-dalami-alasan-dan-dugaan-intervensi
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan buka suara soal pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebut bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) delapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon diubah.

Surawan mengatakan bahwa delapan pelaku sempat mencabut sendiri keterangannya saat berkas pelimpahan dan pemeriksaan di Polda Jabar.

“Mereka mencabut sendiri (keterangannya). Jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut,” kata Surawan, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Aparat di Jabar, Minta Penyidikan Ulang

Polisi mengaku belum mengetahui alasan mereka mencabut BAP. Saat itu, kedelapan pelaku didampingi oleh kuasa hukumnya.

Rencananya, polisi akan kembali memeriksa delapan pelaku pembunuhan Vina untuk mengetahui alasan pencabutan BAP tersebut.

Lebih lanjut, Surawan juga menanggapi dugaan intervensi dari pihak luar yang membuat pelaku mencabut keterangannya dalam kasus Vina Cirebon.

“Akan diperiksa kembali delapan orang itu. Pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu. Soal (intervensi) ini, nah ini sedang didalami,” ucapnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Kejanggalan BAP Tersangka Kasus Vina Cirebon, Minta Polisi Selidiki Ulang

Hotman Paris yang kini turun tangan membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan mendorong polisi untuk segera menangkap tiga buron kasus Vina Cirebon.

Ia juga mengungkapkan kejanggalan dalam BAP delapan pelaku serta menduga adanya pengaruh atau intervensi dari luar.


"Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” kata Hotman di Jakarta, Kamis (17/5/2024).

“Sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, harusnya di BAP itu ada," ujarnya.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x