Kompas TV nasional peristiwa

Politikus Demokrat Usul SIM Berlaku Seumur Hidup, Kecuali Polisi Mau Cawe-cawe

Kompas.tv - 6 Juli 2023, 13:04 WIB
politikus-demokrat-usul-sim-berlaku-seumur-hidup-kecuali-polisi-mau-cawe-cawe
Anggota kepolisian mempraktikkan ujian praktik SIM C di lintasan yang menggunakan konsep baru di Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/6/2023). (Sumber: Kompas TV/Humas Polda DIY)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup sehingga tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun. 

Pernyataan itu disampaikan Benny atau yang akrab disapa BKH saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi, Rabu (5/7/2023). "Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," katanya.

Dengan tidak masuknya SIM ke dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP), kata dia, maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang. "Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," kata BKH.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM? Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Tersedia di 5 Titik

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini usulan pemberlakukan SIM seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih. "Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup," ujarnya dikutip dari dpr.go.id.

Meskipun demikian dia mengungkapkan, untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik. Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, upaya itu bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM. "Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," ujar dia.


Lebih lanjut dia mendesak Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM. Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

Baca Juga: 5 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Rabu 5 Juli 2023

"Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana," kata BKH



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x