Kompas TV nasional hukum

Buntut Video Viral Mario Dandy, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tersangka

Kompas.tv - 28 Mei 2023, 16:01 WIB
buntut-video-viral-mario-dandy-polda-metro-jaya-tegaskan-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai beredar video tersangka penganiayaan DO (17), Mario Dandy Satrio, yang diduga memakai sendiri borgol plastik atau kabel ties ke tangannya, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tegaskan tak beri perlakuan khusus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menepis dugaan Mario memakai sendiri kabel ties ke tangannya dan narasi publik yang menuding pihak kepolisian mengistimewakannya.

"Pada dasarnya, sesuai aturan, siapa pun dalam penanganan tahanan diperlakukan prinsip equality before the law atau tiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023) dilansir dari Breaking News Kompas TV.

"Maka kami tegaskan, dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apa pun atau pun khusus terhadap siapa pun, termasuk MDS (Mario -red)," imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial telah melalui proses editing dan menggiring opini masyarakat ke arah yang tidak benar.

Ia pun menjelaskan konteks dari peristiwa yang dilakukan penyidik terhadap tersangka Mario ketika rekaman gambar tersebut diambil oleh wartawan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tepis Anggapan Mario Dandy Pakai Kabel Ties karena Sadar Ada Kamera

Pada Jumat (26/5/2023), penyidik bermaksud membawa Mario dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk menjalani tes wajib kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Perlu kami jelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang administratif dan piket siaga pada hari Jumat tanggal 26 mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," jelas Trunoyudo.

Ia menjelaskan, saat itu Mario Dandy baru saja dikeluarkan dari sel tahanan dan menunggu proses administrasi, sehingga belum menggunakan borgol dan baju tahanan.

Sebab, di dalam sel tahanan, tersangka tidak memakai borgol maupun baju tahanan berwarna oranye.

"Peristiwa itu terjadi dalam pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," jelasnya.

Baca Juga: Heboh Video Mario Dandy Pakai Sendiri Kabel Ties, Polda Metro Jaya Bantah: Tak Bisa Lepas-Pasang

Saat itu, lanjut dia, Mario Dandy akan diserahkan oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Saat menunggu proses administrasi itulah, kata Trunoyudo, dalam salah satu cuplikan atau frame video, tiba-tiba Mario Dandy terlihat memasang sendiri borgol kabel ties.

"Peristiwa ini kemudian berlanjut sesuai SOP, yang mana tersangka harus menggunakan baju tahanan," terang Trunoyudo.

Ia mengungkapkan, tentu akan sulit bagi penyidik untuk memakaikan baju tahanan berwarna oranye sesuai SOP kepada Mario Dandy, apabila tangannya terborgol.

"Tentunya baju tahanan dipakaikan oleh penyidik dan juga kabel ties tersebut," tuturnya.

Ia menekankan, Mario Dandy tidak memakai sendiri borgol kabel ties, melainkan dipakaikan oleh petugas yang berada di tempat yang sama.

"Masih di tempat yang sama, tadi ada frame ya ketika baru selesai, sedang diwawancarai wartawan, itu petugasnya baru duduk, di tempat yang sama," ujarnya.

Saat ditanya wartawan, apakah Mario Dandy iseng memegang kabel ties yang disiapkan penyidik, Trunoyudo hanya menekankan saat peristiwa itu terjadi, tersangka kasus penganiayaan tersebut belum saatnya menggunakan borgol, karena belum memakai baju tahanan.

"Sebenarnya kan ini belum waktunya kan karena dia harus menggunakan baju oren, memang kabel ties yang disiapkan itu disiapkan oleh penyidik dan itu masih dalam kepengurusan," paparnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap perkara yang menjerat Mario Dandy dkk.

"Semangat Polda Metro Jaya sama semangatnya dengan khususnya keluarga korban, apalagi masyarakat untuk mengungkap kasus ini," kata Trunoyudo.


Berkas Mario Dandy, lanjut dia, juga sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan masuk ke tahap kedua pada Jumat (26/5/2023).

Video dengan narasi Mario Dandy memakai sendiri borgol kabel ties ke tangannya, membuat heboh warganet. 

Tak sedikit yang mengecam tindakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, itu.

Sejumlah warganet juga menyoroti petugas kepolisian di sekitar Mario Dandy yang tampak tak acuh saat pemuda itu terlihat seperti memasang sendiri borgol kabel ties itu ke tangannya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x