Kompas TV nasional hukum

Polda Metro Jaya Tepis Anggapan Mario Dandy Pakai Kabel Ties karena Sadar Ada Kamera

Kompas.tv - 28 Mei 2023, 14:06 WIB
polda-metro-jaya-tepis-anggapan-mario-dandy-pakai-kabel-ties-karena-sadar-ada-kamera
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berbicara dalam konferensi pers terkait video viral Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, pasang sendiri borgol kabel ties, di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membantah anggapan yang menyebutkan tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, memasang sendiri borgol kabel ties karena sadar ada kamera wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, ada jeda waktu usai Mario menengok ke arah kamera wartawan dan kemudian melakukan tindakan yang dianggap memasang borgol kabel ties sendiri.

"Banyak yang mengatakan mengenakan sendiri akibat adanya kamera, tetapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan," jelas Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023), dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Ia juga membantah keterangan yang ada dalam video yang beredar luas bahwa tersangka Mario Dandy bisa memasang dan melepas sendiri borgol kabel ties di tangannya.

"Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video yang berkembang di masyarakat, sehingga seolah-olah ada lepas dan pasang sendiri," ujarnya.

Trunoyudo pun menjelaskan konteks dari tahapan peristiwa yang dilakukan penyidik terhadap tersangka Mario Dandy.

Pada Jumat (26/5/2023), penyidik bermaksud membawa Mario Dandy dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tersangka Mario Dandy Tertangkap Kamera Pakai Borgol Plastik Sendiri, Polisi: Hasil Editan!

"Perlu kami jelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang administratif dan piket siaga pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," jelas Trunoyudo.

Ia menjelaskan, saat itu Mario Dandy baru saja dikeluarkan dari sel tahanan dan menunggu proses administrasi, sehingga belum menggunakan borgol dan baju tahanan.

Sebab, di dalam sel tahanan, tersangka tidak memakai borgol maupun baju tahanan berwarna oranye.

"Peristiwa itu terjadi dalam pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," jelasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x