Kompas TV nasional rumah pemilu

Parpol Pasang Wajah Lama Jadi Bakal Caleg di Pileg 2024, Apakah Masyarakat Masih Tertarik?

Kompas.tv - 10 Mei 2023, 08:11 WIB
parpol-pasang-wajah-lama-jadi-bakal-caleg-di-pileg-2024-apakah-masyarakat-masih-tertarik
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

Selain Nasdem, para petahana anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga akan kembali mengikuti Pileg 2024. Sama halnya dengan Nasdem, PPP juga mewajibkan seluruh petahana untuk maju kembali. Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PPP memperoleh 18 kursi di DPR.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menjelaskan, pencalonan para petahana didasarkan pada pertimbangan formil bahwa mereka adalah kader yang terbukti mampu bertahan dalam pertarungan pileg. 

Secara ideologis, mereka juga merupakan sosok yang terus memperjuangkan nilai-nilai yang diinstruksikan oleh partai melalui komisi masing-masing.

”Para petahana sudah mengerti gaya perjuangan PPP, mereka juga menjadi juru tafsir yang paling sah atas apa yang mereka alami sekaligus pemberi testimoni (atas kerja PPP),” ujarnya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melihat, upaya parpol untuk mencalonkan kembali para petahana merupakan langkah yang tepat secara elektoral. 

Berdasarkan riset Formappi, pada Pemilu 2019 jumlah petahana yang terpilih kembali mencapai 321 orang atau 56 persen dari total anggota DPR terpilih. Sementara itu, jumlah caleg baru yang terpilih adalah 254 orang atau 44 persen dari total anggota DPR terpilih.

Dari sembilan parpol yang lolos ke parlemen pada 2019, hanya di Partai Nasdem yang jumlah keterpilihan caleg barunya lebih tinggi ketimbang caleg petahana. Sebanyak delapan parpol lainnya didominasi oleh mereka anggota DPR yang sudah pernah menjabat.

Kendati demikian, Lucius menilai, jelang Pemilu 2024, parpol-parpol hanya menggunakan perspektif elektoral dalam mengajukan para petahana untuk kembali mengikuti pileg. 


 

Sebab, jika mengacu pada kinerja mereka, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, tidak ada alasan kuat bagi parpol untuk kembali mencalonkan para petahana. Kinerja mereka cenderung kontroversial sehingga berdampak pada kekecewaan publik.

Baca Juga: PAN Daftarkan Bacaleg 12 mei, PKB Tunggu UKK

Menurut Lucius, tingginya tingkat keterpilihan petahana menunjukkan bahwa publik belum mempertimbangkan berbagai informasi mengenai kinerja DPR yang konsisten tak memuaskan, begitu pula sejumlah kasus hukum yang melibatkan mereka.

”Pemilih cenderung pragmatis, mudah menilai kebaikan singkat caleg saat kampanye sebagai basis pertimbagan untuk memilih kembali petahana,” kata Lucius.




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x