Kompas TV nasional peristiwa

Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Cek di Sini Caranya!

Kompas.tv - 9 Mei 2023, 15:51 WIB
kartu-prakerja-gelombang-52-resmi-dibuka-buruan-daftar-cek-di-sini-caranya
Ilustrasi logo Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 telah resmi dibuka, Selasa (9/5/2023).(Sumber: Repro. Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 telah resmi dibuka, Selasa (9/5/2023).

Pengumuman ini disampaikan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id. 

"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB!" tulis akun tersebut, Selasa siang.

Bagi calon peserta yang berminat dan telah memiliki Prakerja, hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di laman resmi Prakerja dan mengikuti langkah pendaftaran selanjutnya, seperti mengerjakan tes.

Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu melakukan pendaftaran.

"Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" jelasnya.

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!"

Baca Juga: Tahun Ini Fresh Graduate hingga Pengangguran Bisa Ikut Kartu Prakerja, Ini Bedanya dengan Edisi 2022

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Program ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:

  • Warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Cara Buat Akun Prakerja

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
  • Pilih menu Daftar Sekarang.
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
  • Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
  • Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
  • Pindai wajah dengan mengedipkan mata.
  • Lakukan verifikasi nomor handphone.
  • Klik Kirim.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  • Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.

Baca Juga: Simak! Program Kartu Prakerja 2023 yang Telan Anggaran Awal Rp 2,67 Triliun

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x