Kompas TV nasional hukum

Linda Pujiastuti Geram Merasa Difitnah Teddy Minahasa: Seolah-olah Saya Bandar Narkoba Besar

Kompas.tv - 5 April 2023, 22:00 WIB
linda-pujiastuti-geram-merasa-difitnah-teddy-minahasa-seolah-olah-saya-bandar-narkoba-besar
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti saat menjalani persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus narkotika, Linda Pujiastuti geram karena merasa difitnah eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Linda alias Anita mengungkapkan bahwa Teddy lah yang awalnya meminta dirinya untuk mencarikan lawan atau mencari pembeli narkoba jenis sabu yang disisihkan dari barang bukti Polres Bukittinggi.

"Penderitaan yang saya alami bermula dari saya menghubungi bapak Teddy Minahasa lewat pesan singkat Whatsapp, di mana maksud saya saat itu hanya ingin bekerja kembali dan meminta modal ke luar negeri untuk menjual keris pusaka beliau, yang di mana dulu pembelian ini belum dapat saya selesaikan akibat datangnya pandemi Covid-19," kata Linda ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Ia mengaku berpikir untuk menjual keris tersebut karena motif ekonomi demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Ternyata balasan dari pesan singkat itu beliau meminta saya mencarikan lawan narkoba tersebut," ujarnya.

Bahkan, kata Linda, Teddy menginginkan pembeli yang bisa diajak bertransaksi di daerah Sumatera Barat.

Baca Juga: Linda alias Anita Cepu di Kasus Teddy Minahasa Tepis Tuduhan Muncikari hingga Bandar Narkoba

Ia mengaku, saat diminta mencarikan pembeli narkoba itu ia hanya berpikir bahwa Teddy yang berpangkat Irjen polisi saat itu akan membuatnya aman.

"Saya tahu saat itu saya tidak berpikir jauh ke depan dan hanya berpikir bahwa saya bisa mendapatkan modal untuk akomodasi saya," kata Linda.

Linda beralasan faktor ekonomi membuat dirinya menjalankan perintah Teddy untuk mencarikan 'lawan' atau pembeli sabu dan mendapatkan Rp350 juta dari penjualan itu.

Ia mengaku telah menyerahkan uang senilau Rp350 juta itu kepada eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara.

"Di mana dalam persidangan yang berlangsung, malah saya dituduh sebagai seorang bandar narkoba yang di mana dikatakan oleh Bapak Teddy Minahasa bahwa beliau tidak pernah menerima uang tersebut dan tidak pernah memberikan perintah untuk mencarikan lawan atau mencarikan pembeli," terangnya.

"Pada akhirnya saya difitnah oleh Pak Teddy Minahasa dengan dalih sakit hati karena dikatakan bahwa saya telah menipu beliau," imbuhnya. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x