Kompas TV nasional hukum

Pengamat Kritik Densus 88 yang Tak Awasi Anggotanya hingga Bunuh Sopir Taksi Online usai Ditahan

Kompas.tv - 8 Februari 2023, 21:05 WIB
pengamat-kritik-densus-88-yang-tak-awasi-anggotanya-hingga-bunuh-sopir-taksi-online-usai-ditahan
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik sistem pengawasan Detasemen Khusus atau Densus 88 terhadap anggotanya.

Sebab, karena minimnya pengawasan tersebut, anggota Densus 88 sering melakukan pelanggaran, bahkan tindak pidana.

Baca Juga: Ternyata Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Rampung Ditahan di Patsus

Terbaru, anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang (HS) nekat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu, warga Mekarsari Permai, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi.

Menurut Bambang, Densus 88 Antiteror Polri bukanlah terdiri atas personel yang punya keistimewaan tidak pernah salah dan taat aturan seperti malaikat atau dewa. 

Personel Densus 88 Antiteror Polri, kata dia, merupakan manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran.

"Makanya perlu lebih banyak kontrol dan pengawasan," kata Bambang saat dihubungi pada Rabu (8/2/2023).

Tak hanya itu, Bambang menambahkan, kewenangan superbesar yang dimiliki Densus 88 dalam penindakan kejahatan terorisme juga harus diawasi.

Baca Juga: Bripda HS Ternyata Ditangkap Langsung Densus 88 Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Hal tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dengan mengatasnamakan pemberantasan terorisme.

Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan, tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, adalah seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, motif Bripda HS membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu yakni karena ingin menguasai mobil Avanza milik korban.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik terhadap Bripda HS.

"Oknum ini, tentunya kami harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku. Dalam satuan saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," ujar Kombes Trunoyudo.

Baca Juga: Terungkap, Sopir Taksi Online yang Tewas Bersimbah Darah di Depok Ternyata Dibunuh Anggota Densus 88

Meski begitu, ia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya masih akan mendalami secara saintifik kasus pembunuhan tersebut.

“Proses penyidikan (kasus ini) tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ucapnya.

Kombes Trunoyudo menambahkan, penyidik kepolisian telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka. Dia ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," ujar Kabid Humas.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda HS sudah menjalani sidang etik dan sedang proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Densus 88.

Baca Juga: Densus 88 Dukung Polda Metro Tindak Bripda HS, sebelum Bunuh Sopir Taksi Online sudah Bermasalah

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin.


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x