YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang cleaning service panggilan ditangkap polisi gara-gara mencuri perhiasan emas sebanyak 100 gram milik warga di Kulon Progo, Yogyakarta.
Akibat kejadian ini pemilik rumah harus kehilangan perhiasan termasuk mas kawin senilai Rp100 juta.
Pencurian diketahui saat korban hendak mengecek perhiasan yang disimpan di kamar. Saat itu emas sebanyak 100 gram berikut dompet pembungkusnya telah hilang.
Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai cleaning service panggilan ini diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Pesta Miras, Seorang Pria Terciduk Maling di Minimarket
#pencurian #curi #emas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.