Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Eliezer Sebut Pleidoi Sudah Maksimal: Kami Optimistis Keadilan Ada bagi Orang Kecil

Kompas.tv - 29 Januari 2023, 19:59 WIB
kuasa-hukum-eliezer-sebut-pleidoi-sudah-maksimal-kami-optimistis-keadilan-ada-bagi-orang-kecil
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

Ronny menyebut, pleidoi tersebut merupakan isi hati paling dalam dari Eliezer terhadap kasus yang menjeratnya.

"Itu (surat pleidoi) merupakan isi hati atau perasaan yang dia alami, ketika dia menghadapi proses ini sebagai bawahan pangkat paling rendah, jauh dari orang tuanya," jelas Ronny. 

Namun, dia melihat terdapat poin positif dari surat pleidoi tersebut, yakni kebanggaan Eliezer yang telah berkata jujur selama kasus ini bergulir di meja hijau. 

"Tetapi yang saya lihat poin yang baik adalah dia bangga ketika berkata jujur, ini menjadi value (nilai) bagi banyak orang," ujarnya.

"Itu merupakan hal baik, karena saat ini kita sudah krisis orang yang mau berkata jujur. Jadi jangan takut untuk berkata jujur." 

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Richard Eliezer, menyampaikan nota pembelaannya pada Rabu (25/1/2023) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pleidoi berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?, Eliezer merasa diperalat, dibohongi, dan disia-siakan Ferdy Sambo karena harus mengikuti perkataan dan perintah untuk menembak Brigadir Yosua.

Bahkan, Eliezer merasa kejujuran yang telah disampaikannya justru tidak dihargai, dan malah membuat dirinya dimusuhi Sambo.

Meski demikian, dia menyatakan hanya bisa pasrah dan menyerahkan masa depannya di tangan majelis hakim.

"Bahwa sekalipun demikian, apabila Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan ternyata berpendapat lain, maka saya hanya dapat memohon kiranya memberikan putusan terhadap diri saya yang seadil-adilnya," kata Eliezer. 

"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan."

Baca Juga: Curahkan Isi Hatinya, Ini Momen Eliezer Minta Maaf pada Sang Ayah yang Harus Kehilangan Pekerjaan


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x