Kompas TV nasional hukum

Terungkap Gelagat Tak Lazim Brigadir J Sebelum Tewas, Dibeberkan Ferdy Sambo

Kompas.tv - 23 Desember 2022, 05:15 WIB
terungkap-gelagat-tak-lazim-brigadir-j-sebelum-tewas-dibeberkan-ferdy-sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo,di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Sigid Kurniawan/aww)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

"Harusnya tidak lazim, ya mungkin karena dia (Yosua) sudah tahu kalau ada masalah di Magelang," ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: CCTV Rumah Ferdy Sambo Ungkap Richard Eliezer Bawa Senjata Laras Panjang saat Tiba dari Magelang

Kemudian, hakim kembali bertanya, kenapa Ferdy Sambo turun dari mobil jauh dari pintu gerbang rumah seperti yang terekam dalam CCTV.

Ferdy Sambo menjawab, ia awalnya ragu untuk mengonfirmasi terkait peristiwa di Magelang kepada Brigadir J.

Namun, saat melihat ajudannya itu tengah berada di halaman rumah, Ferdy Sambo mengaku berubah pikiran. Ia kemudian keluar dari mobil menuju rumah dinas.

"Saya teringat lagi ngapain konfirmasi malam-malam, sekarang aja saya turun (dari mobil), akhirnya saya turun," kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Duren Tiga usai Brigadir J Tewas

Adapun peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Mabes Polri Jawab Ferdy Sambo yang Tuding Penyidik Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x