Kompas TV nasional hukum

Terungkap di Sidang, Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Duren Tiga usai Brigadir J Tewas

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 07:53 WIB
terungkap-di-sidang-ricky-rizal-buat-grup-whatsapp-duren-tiga-usai-brigadir-j-tewas
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kiri) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya, mengungkapkan ada group WhatsApp bernama "Duren Tiga" yang dibuat setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian hal itu diungkap Adi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tegaskan Tak Melakukan Penyiksaan kepada Yosua

Adi membeberkan, para anggota yang ada di dalam WhatsApp tersebut berisi para terdakwa. Selain itu, ada kontak mantan ajudan Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga.

"Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson Koban,” kata Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

“Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden, kemudian kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Diryanto, Om Kuat, SMD, Tuhan Yesus, Alfanzu, Sadam, Gusti Sejati, Prayogi Diktara, AR19, dan WTK46."

Baca Juga: Terungkap Percakapan Ferdy Sambo dan Bharada E usai Brigadir J Tewas: WA Saya Kalau Nggak Enak Hati

Menurut Adi, group WhatsApp Duren Tiga itu dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau 4 hari setelah insiden pembunuhan Brigadir J di rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


 

Adi mengaku mendapatkan nama-nama kontak WhatsApp tersebut dari pemeriksaan terhadap telepon selular milik Bharada E.

Ketika ditanya oleh jaksa mengenai isi percakapan di grup WhatsApp Duren Tiga tersebut, Adi mengatakan sudah tidak ada.

“Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak,” ujar Adi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x